Kota Mataram

500 Santunan Kematian di Mataram Belum Cair Akibat Terkendala Administrasi

Mataram (NTBSatu) – Ratusan santunan kematian di Kota Mataram hingga kini belum cair. Dinas Sosial Kota Mataram mencatat, lebih dari 500 berkas pengajuan santunan kematian sejak Oktober 2025 sampai April 2026 tertahan akibat kendala administrasi.

Setiap penerima berhak mendapat santunan sebesar Rp500.000 setelah melengkapi dokumen persyaratan. Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad menjelaskan, hambatan pencairan muncul karena persoalan kode rekening dalam sistem penganggaran daerah.

Penyesuaian anggaran membuat pengajuan santunan tidak masuk kategori bantuan sosial (bansos) terencana. Sehingga, dinas sosial belum bisa mencairkan dana tersebut.

IKLAN

“Ini memang berkas hampir 500 lebih ada di kami yang belum bisa kami bayarkan sejak 2025. Masalahnya sebenarnya hanya di kode rekening secara teknis,” ungkap Muzakkir, Selasa, 26 Mei 2026.

Ia menegaskan, Dinas Sosial Kota Mataram memilih berhati-hati agar pencairan anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum. Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) sekaligus meminta panduan Pemerintah Provinsi NTB untuk mencari solusi pencairan santunan bagi masyarakat penerima.

“Mudah-mudahan ada ruang koreksi bersama dari hasil evaluasi provinsi. Sehingga, nanti ditemukan jalan terbaik untuk pencairannya,” katanya.

IKLAN

Dinas Sosial Kota Mataram berharap, Peraturan Wali Kota (Perwal) bisa menjadi dasar hukum penyaluran santunan tanpa terkendala kode rekening bansos terencana. Muzakkir memastikan seluruh berkas telah melalui proses verifikasi, termasuk akta kematian serta dokumen pendukung lainnya.

“Kasihan masyarakat yang sudah memenuhi syarat. Kami ingin ini segera selesai supaya hak mereka bisa diterima,” tambahnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button