Pariwisata

Penganiayaan Sopir Taksi Online Jadi Alarm Tata Kelola Transportasi Wisata di Mandalika

Mataram (NTBSatu) – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTB menyoroti insiden penganiayaan terhadap sopir taksi online di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah.

Peristiwa itu menjadi alarm bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola transportasi wisata di seluruh destinasi wisata NTB.

Insiden tersebut menimpa seorang sopir taksi online saat menjemput penumpang melalui aplikasi di lobi Novotel Mandalika, pada Minggu, 12 Juli 2026.

IKLAN

Korban menduga kejadian tersebut berkaitan dengan aktivitas penjemputan penumpang di kawasan wisata tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB, Ahmad Nur Aulia menyayangkan insiden tersebut.

Menurutnya, konflik antarpelaku transportasi tidak boleh terjadi di kawasan wisata karena dapat memberi catatan buruk bagi pariwisata NTB.

“Jujur saja sangat saya sayangkan, karena itu akan memberikan catatan bagi pariwisata daerah kita sendiri,” kata Ahmad Nur Aulia kepada NTBSatu, Senin, 27 Juli 2026.

Ia menilai transportasi menjadi bagian penting dalam mendukung pengalaman wisatawan.

Karena itu, ia mendorong seluruh pelaku transportasi harus mengutamakan layanan yang mudah, cepat, tepat, aman, nyaman, dan menyenangkan.

“Transportasi harus memberikan layanan yang mudah, cepat, tepat, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi wisatawan,” ujarnya.

Aulia mengatakan, pengaturan transportasi menjadi kewenangan Dinas Perhubungan NTB. Meski begitu, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut agar instansi terkait segera mengambil langkah penyelesaian.

“Saya sudah sampaikan, ini tolong. Kondisi ini tidak bisa terus-menerus tidak ditangani,” katanya.

Menurut Aulia, NTB tengah mendorong pariwisata berkualitas yang mengutamakan keamanan dan kenyamanan wisatawan.

Upaya tersebut membutuhkan dukungan seluruh pelaku usaha, termasuk penyedia jasa transportasi di kawasan wisata.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, berita insiden ini terjadi di kawasan KEK Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu, 12 Juli 2026.

Korban mengaku menerima pesanan melalui aplikasi untuk menjemput penumpang di lobi Novotel Mandalika sekitar pukul 16.15 Wita.

Setibanya di lokasi, mobil korban sempat terhalang kendaraan lain sebelum seorang pria menghampiri dan menggedor kaca mobil sambil meminta korban keluar dari area hotel.

Korban juga mengaku sempat memarkir mobilnya di dalam area hotel atas arahan petugas.

Namun, setelah keluar dari area tersebut, salah seorang terduga pelaku memukulnya menggunakan sebatang kayu.

Korban juga menyebut sekitar tujuh hingga delapan orang mengelilingi mobilnya saat kejadian. Salah seorang pelaku, menurut pengakuan korban, keberatan karena taksi online beberapa kali masuk ke kawasan Mandalika untuk mengantar dan menjemput penumpang.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuta. Polisi kemudian mengarahkan korban menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Dengan kejadian itu, korban berharap proses hukum berjalan hingga tuntas. Jika nantinya para pihak menempuh penyelesaian damai, ia meminta Dinas Perhubungan NTB dan perwakilan serikat transportasi ikut terlibat untuk menyusun kesepahaman mengenai layanan transportasi di kawasan Mandalika. (*)

Artikel Terkait