AdvertorialKota Mataram

Imigrasi Mataram Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Kawasan Pariwisata Kuta Lombok

Mataram (NTBSatu) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA), sekaligus melaksanakan operasi gabungan pengawasan di kawasan pariwisata Kuta Lombok, Rabu, 29 April 2026.

Rapat koordinasi mengusung tema “Timpora Solid, Pengawasan Optimal”. Tema ini memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing pada wilayah Lombok Tengah.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Wirahadi Saputra, memimpin diskusi pembahasan. Dalam diskusi tersebut, para peserta menekankan pentingnya koordinasi aktif antarinstansi agar pengawasan terhadap warga negara asing berjalan maksimal.

IKLAN

Selain itu, peserta juga mendorong pembentukan wadah komunikasi yang memudahkan petugas lapangan saat menemukan persoalan terkait pengawasan orang asing.

TimPORA Awasi Tempat Usaha Milik Investor Asing

Usai rapat koordinasi, TimPORA Kabupaten Lombok Tengah melanjutkan kegiatan dengan operasi gabungan pengawasan orang asing. Briefing operasi berlangsung pada pukul 13.30 Wita di Raja Hotel Kuta dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Wirahadi Saputra.

Dalam arahannya, Wirahadi Saputra menjelaskan bahwa operasi gabungan menyasar perusahaan atau tempat usaha milik investor asing yang beroperasi pada kawasan wisata Kuta Lombok. Ia juga mengingatkan, seluruh petugas agar menjaga profesionalisme selama pelaksanaan pengawasan berlangsung.

“Target operasi dalam giat ini adalah perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh investor asing,” ungkap Wirahadi, Rabu, 29 April 2026.

Kemudian, tim gabungan mendatangi tiga lokasi usaha, yakni Soiree Bar & Restaurant, Knalpot Restaurant and Bar, serta Atrium Lombok Tengah. Petugas melakukan pemeriksaan administrasi dan memastikan legalitas izin tinggal para pemilik usaha asing.

Hasil operasi menunjukkan, pemilik dari masing-masing tempat usaha merupakan warga negara asing pemegang izin tinggal terbatas investor. Tim pengawasan tidak menemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran aturan lainnya selama operasi berlangsung.

“Tidak ditemukan adanya pelanggaran baik dari sisi keimigrasian maupun aturan lainnya dari kegiatan operasi gabungan ini,” tambahnya.

Kegiatan TimPORA menjadi langkah penting dalam menjaga pengawasan orang asing, khususnya pada kawasan pariwisata yang memiliki aktivitas investasi cukup tinggi seperti Kuta Lombok.

“Pengawasan orang asing membutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Kawasan Kuta Lombok memiliki aktivitas wisata dan investasi internasional yang cukup tinggi sehingga pengawasan harus berjalan optimal dan profesional,” ujarnya.

Operasi gabungan TimPORA tidak hanya berfokus pada aspek keimigrasian, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas warga negara asing berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. (*)

Atim Laili

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait

Back to top button