Kota Bima

Pemkot Bima Fasilitasi Penanganan Embung Kolo yang Mengalami Sedimentasi

Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat dan kelompok tani di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, terkait kondisi Embung Kolo yang kian dangkal akibat sedimentasi. Penumpukan lumpur ini berpotensi merosotkan kapasitas tampung air dan mengganggu pasokan irigasi warga setempat.

Meskipun memegang komitmen penuh untuk memfasilitasi kebutuhan petani, Pemkot Bima bersikap hati-hati terkait eksekusi pengerukan fisik. Pembiayaan langkah penanganan ini tidak bisa serta-merta melalui APBD Kota Bima. Hal tersebut terjadi karena status kepemilikan aset dan kewenangan pengelolaan Embung Kolo masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Pastikan Status Kewenangan Aset

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, Didi Fahdiansyah, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pengelolaan barang milik negara dan daerah.

IKLAN

“Kami sangat memahami kekhawatiran para petani di Kolo. Namun, kami harus memastikan status kewenangan aset ini terlebih dahulu. Pemerintah kota tidak bisa asal menganggarkan pengerukan lewat APBD jika prasarana tersebut bukan di bawah kewenangan kami, agar tidak melanggar aturan pengelolaan aset negara,” tegas Didi pada Jumat, 4 September 2026.

Proaktif Tautkan Aspirasi Warga

Sebagai langkah konkret, Pemkot Bima mengambil peran proaktif dalam menautkan aspirasi warga dengan instansi berwenang. Tim teknis telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan inventarisasi awal, memverifikasi tingkat kerusakan, serta menyusun data kebutuhan penanganan secara detail.

Langkah ini diambil agar saat koordinasi antarinstansi dilakukan, Pemkot Bima sudah mengantongi data komprehensif untuk mendorong percepatan perbaikan.

IKLAN

“Fokus kami saat ini adalah mengamankan data lapangan dan membuka ruang komunikasi dengan pihak pemegang kewenangan. Baik pemerintah provinsi maupun Balai Wilayah Sungai (BWS). Jika kewenangan sudah jelas, kita bisa merumuskan skema kerja sama atau intervensi program yang sah secara hukum,” tambah Didi.

Melalui upaya fasilitasi dan koordinasi lintas sektor ini, Pemkot Bima optimistis solusi terbaik bagi Embung Kolo dapat segera terealisasi. Pemerintah berkomitmen memastikan pelayanan air untuk kebutuhan pertanian warga Kelurahan Kolo kembali optimal tanpa menabrak regulasi yang berlaku. (*)

Artikel Terkait