Hakim PN Sumbawa Farida Dwi Jayanthi Meninggal Dunia
Mataram (NTBSatu) – Dunia peradilan di Nusa Tenggara Barat berduka. Seorang hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa, Farida Dwi Jayanthi meninggal dunia.
Humas PN Mataram, Kelik Trimargo membenarkan kabar duka tersebut. Menurutnya, almarhumah merupakan hakim aktif di PN Sumbawa dan berasal dari Kota Mataram.
“Beliau hakim di PN Sumbawa. Asal Mataram,” katanya kepada NTBSatu, Kamis malam, 21 Mei 2026.
Kelik mengaku tidak mengetahui secara pasti usia maupun riwayat penyakit yang diderita Farida. Namun, ia memperkirakan usia almarhumah belum mencapai 40 tahun.
“Kalau usianya saya tidak tahu persis, mungkin sekitar 32 tahunan. Kemungkinan dimakamkan Jumat (22 Mei)” ujarnya.
Ia juga belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Farida. Informasi yang diterimanya, almarhumah sempat menjalani pengobatan lanjutan di Jakarta karena sakit.
“Sakitnya apa saya belum tahu pasti. Penyebab meninggalnya juga belum tahu persis. Informasinya memang sempat berobat lanjut ke Jakarta,” jelasnya.
Jenazah Farida kemudian dibawa dari Jakarta menuju Mataram. Setibanya di NTB, PN Mataram menggelar upacara pelepasan jenazah sekitar pukul 19.00 Wita.
“Tadi setelah dilakukan upacara pelepasan di PN Mataram, langsung dibawa ke rumah duka di daerah Dasan Agung,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Farida mengawali karier sebagai calon hakim di PN Praya. Setelah itu, ia diangkat menjadi hakim pertama kali di pengadilan tersebut.
Kemudian pada Agustus 2025, Farida dipindahtugaskan ke PN Sumbawa. Namun belum genap setahun bertugas di sana, ia meninggal dunia karena sakit.
“Saya juga tidak terlalu kenal dekat dengan Ibu Farida. Tetapi riwayatnya, beliau calon hakim di PN Praya dan pertama kali diangkat jadi hakim juga di Praya. Sejak Agustus 2025 pindah ke PN Sumbawa Besar,” tutur Kelik. (*)




