Lombok Barat

Pemkab Lombok Barat Pinjamkan Mobil Dinas Gratis untuk Acara Nyongkolan

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat meluncurkan program pelayanan publik baru pada Jumat, 12 Juni 2026. Program ini berupa fasilitas peminjaman mobil dinas jabatan Bupati secara gratis bagi masyarakat.

Fasilitas kendaraan operasional bernomor polisi DR 1 DL ini memprioritaskan dukungan pada masyarakat yang ingin melakukan kegiatan penting. Khususnya prosesi adat pernikahan suku Sasak atau “nyongkolan“.

“Pemerintah Kabupaten Lombok Barat siap meminjamkan Mobil Dinas Bupati secara GRATIS. Semua ini hadirkan demi melestarikan budaya dan memberikan pelayanan terbaik. Khususnya bagi seluruh masyarakat Lombok Barat,” tulisnya Facebook Prokopim Lombok Barat, Jumat, 12 Juni 2026.

IKLAN

Melalui kebijakan ini, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut tidak akan membebankan biaya operasional apa pun. Berdasarkan infografis resmi, komponen sopir hingga bahan bakar sepenuhnya dari Pemkab Lombok Barat.

Syarat dan Prosedur Peminjaman

Oleh karena itu, untuk pemerintah harus menjaga ketertiban administrasi dan memastikan asas keadilan pelayanan. Pemkab Lombok Barat juga menetapkan sejumlah aturan bagi warga yang berminat. Berikut tiga syarat utama yang harus terpenuhi:

  • Domisili Pemohon: Pengantin pria harus tercatat resmi sebagai warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lombok Barat;
  • Mekanisme Bersurat: pemohon wajib mengajukan surat permohonan resmi kepada Bupati Lombok Barat atau Sekda Kabupaten Lombok Barat;
  • Batas Waktu Pengajuan: pengajuan surat permohonan tersebut harus minimal satu minggu sebelum hari pelaksanaan prosesi adat Nyongkolan.

Prokopim menegaskan, program ini untuk memudahkan akses bagi warga lokal yang membutuhkan bantuan akomodasi pengantin. “Fasilitas gratis untuk warga Lombok Barat. Mau menghadiri acara adat atau kegiatan penting tapi bingung akomodasi? Tenang, Pemkab siap,” tegasnya.

IKLAN

Wujud Pelestarian Budaya

Oleh karena itu, langkah meminjamkan kendaraan ini sebagai bentuk kontribusi langsung pemerintah di tengah momentum sakral masyarakat.

Selain meringankan beban biaya akomodasi transportasi kelas premium bagi pengantin, program ini juga sebagai instrumen untuk menyokong eksistensi budaya lokal.

Pemkab Lombok Barat menyatakan peluncuran fasilitas ini merupakan wujud komitmen nyata dari Bupati, dalam mendukung pelestarian budaya di tengah masyarakat.

Selanjutnya, informasi lebih detail mengenai tata cara pengajuan berkas lebih lanjut bisa mengakses langsung di laman resmi HTTP://BIT.LY/4XOFNFP. (*)

Artikel Terkait