Lombok Barat

Air Sumur Warga Taman Ayu Diduga Tercemar Lindi TPA Kebon Kongok

Lombok Barat (NTBSatu) – Warga Dusun Bongor Mekarsari, Desa Taman Ayu, Lombok Barat, mengeluhkan kondisi air sumur mereka. Warga menduga air lindi dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kebon Kongok mencemar sumber air mereka.

Kepala Dusun Bongor Mekarsari, H. Wildan menyebut, sekitar 10 rumah mengalami kondisi tersebut. “Jadi air lindi ini kan sangat berpengaruh ke sumur warga. Sekitar 10 rumah lebih yang tercemar sumurnya,” kata Wildan, Selasa, 8 September 2026.

Kondisi tersebut membuat warga berhenti menggunakan sumur untuk kebutuhan konsumsi. Mereka juga menghindari penggunaan air tersebut untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari.

IKLAN

“Ya jelas sekali kalau Masyarakat tidak berani untuk memakai, baik untuk MCK maupun untuk konsumsi,” tambahnya. 

Karena itu, warga terpaksa membeli air isi ulang untuk kebutuhan konsumsi. Sementara itu, warga masih menggunakan sumber air lain untuk mandi.

Namun, menurut Wildan, pengelola TPA sebenarnya menyediakan tampungan air bersih bagi warga terdampak. Air tersebut berasal dari fasilitas yang tersedia di kawasan TPA.

IKLAN

“Sehingga kemarin ada tindakan dari pihak TPA untuk mengadakan air, tampungan air, yang airnya itu air bersih,” katanya.

Namun, langkah tersebut belum menjawab kekhawatiran warga dalam jangka panjang. Wildan mempertanyakan sampai kapan warga harus menghadapi kondisi tersebut. “TPA memang tidak menutup diri, cuman kan sampai kapan kondisi ini berlalu,” ujarnya.

Warga Keluhkan Rugi

Warga Dusun Bongor Induk, Tanwir menyebut, harapannya hanya satu yakni mendapatkan air bersih. Ia mengaku telah menghabiskan banyak biaya untuk menggali sumur bor, namun air sumurnya sekarang berbau.

“Kalau enggak ada PAM, pasti susah saya, enggak ada tempat saya ambil air lagi,” ujar Tanwir saat NTBSatu mengunjungi rumahnya, Selasa, 8 September 2026.

Selain itu, Tanwir mengaku melihat air berubah menjadi pekat dan berwarna hitam di musim hujan. Selain itu, warga juga mencium bau tidak sedap dari air tersebut.

“Tidak layak untuk dipakai mandi ataupun minum. Dikarenakan warnanya itu pekat, warna kuning dan kehitaman,” ujarnya.

Warga Desak Kepastian Pengelola TPA

Wildan menilai, program optimalisasi justru memperluas kembali aktivitas pembuangan sampah. Menurutnya, pengelola kembali menggunakan sejumlah area yang sebelumnya tidak menerima sampah.

“Secara tidak langsung memperluas lokasi pembuangan sebenarnya. Bahasanya optimalisasi tapi faktanya memperluas,” katanya.

Karena itu, warga kembali menyampaikan keberatan melalui pemerintah desa. Wildan mengatakan, kepala desa telah menindaklanjuti keluhan tersebut kepada pihak terkait. Namun, warga belum memperoleh kepastian mengenai keputusan pengelola TPA.

“Cuman belum ini sih, belum pasti bagaimana keputusan daripada pihak TPA-nya,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB menyebut kapasitas TPA Kebon Kongok berpotensi mencapai batas maksimal akhir 2026. Pemerintah kemudian menyiapkan landfill ketiga untuk memperpanjang masa operasional TPA.

Namun, persoalan lingkungan di sekitar TPA menunjukkan tantangannya tidak berhenti pada kapasitas tampung. Kini, warga juga menuntut jaminan terhadap kualitas lingkungan dan sumber air mereka. (*)

Artikel Terkait