Kesehatan

Hasil Uji Lab Temukan E. Coli pada Menu MBG yang Disantap 351 Siswa Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menerima hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 351 siswa di Batukliang, Lombok Tengah.

Asisten II Setda Lombok Tengah, Lalu Rinjani mengatakan, BPOM menguji empat menu, yakni kebab, ayam saus, stik tempe, dan selada. Hasil pemeriksaan menunjukkan, menu MBG tersebut mengandung bakteri E. coli, yakni pada ayam saus dan selada.

Sementara itu, kebab dan stik tempe memenuhi syarat serta tidak mengandung bakteri tersebut.

IKLAN

“Ada empat jenis makanan yang BPOM uji lab yaitu kebab, ayam saus, stik tempe, selada. Dua jenis dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tercemar bakteri E. coli,” kata Rinjani kepada NTBSatu, Senin, 28 September 2026.

Rinjani menjelaskan, E. coli secara alami hidup dalam sistem pencernaan manusia dan hewan.

Sebagian besar jenis bakteri tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan. Namun, beberapa jenis dapat menghasilkan racun dan memicu infeksi.

IKLAN

Menurut Rinjani, pengelola dapur dapat mencemari makanan dengan E. coli ketika mengabaikan kebersihan proses memasak, menggunakan air tercemar, atau tidak menjaga sanitasi dapur.

Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Sebelumnya, Satgas MBG NTB mencatat 351 siswa di Batukliang, Lombok Tengah, mengalami dugaan keracunan setelah menyantap makanan MBG.

Para guru membawa siswa ke Puskesmas Aik Darek, Pringgarata, dan Mantang untuk mendapat penanganan. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 11 September 2026.

Atas kejadian tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bersangkutan menjalani suspend selama 20 hari.

Rinjani mengatakan, pengelola dapur SPPG harus memperbaiki berbagai persoalan yang berisiko mengganggu keamanan pangan dan keselamatan penerima manfaat selama masa suspend.

Ia juga menegaskan Satgas MBG membantu Badan Gizi Nasional (BGN) mengawasi seluruh SPPG bersama koordinator wilayah dan koordinator kecamatan.

“Satgas juga akan memperkuat sosialisasi serta koordinasi dengan pengelola dapur agar seluruh proses operasional mengikuti prosedur,” katanya.

Pemkab Loteng akan memperketat pengawasan terhadap dapur SPPG untuk mencegah kejadian serupa.

Rinjani menyampaikan, Pemkab juga akan memperketat syarat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur SPPG.

“Dapur SPPG harus memenuhi semua standar keamanan makanan untuk memperoleh SLHS. Jika tidak, sertifikat tidak akan kita terbitkan dan dapur tersebut tidak bisa beroperasi kembali,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait