Lombok BaratPolitik

DPRD Lobar Soroti APBD Rp300 Miliar yang Didepositokan Pemkab

Lombok Barat (NTBSatu) – DPRD Lombok Barat (Lobar) menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025 yang mencapai Rp337 miliar. Sorotan itu mengemuka dalam rapat gabungan komisi DPRD Lobar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu, 1 Juli 2026.

Dewan menduga tingginya SILPA bukan semata akibat rendahnya serapan anggaran, tetapi berkaitan dengan kebijakan mendepositokan ratusan miliar rupiah APBD di bank daerah.

Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi mengatakan, DPRD menemukan adanya deposito APBD sekitar Rp300 miliar pada Agustus 2025. Menurutnya, temuan tersebut menjawab penyebab membengkaknya SILPA tahun lalu.

IKLAN

“Menurut kami, SILPA yang tinggi itu memang direncanakan. Itu disengaja,” ujarnya, Rabu, 1 Juli 2026, usai rapat.

Fauzi menegaskan, APBD bukan untuk pemerintah simpan di perbankan. Ia menilai, seluruh anggaran seharusnya pemerintah belanjakan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“APBD itu bukan untuk ditabung. APBD harus di belanjakan untuk masyarakat,” kata legislator dari fraksi PKB tersebut.

IKLAN

Ia juga mempertanyakan keputusan pemerintah daerah mendepositokan dana menjelang akhir tahun anggaran. Menurutnya, pada periode tersebut serapan anggaran seharusnya justru meningkat.

“Kalau menjelang akhir tahun malah di depositokan, tentu menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Fauzi menilai, keberhasilan pengelolaan APBD justru terlihat dari kecilnya nilai SILPA. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut dalam rapat lanjutan besok.

Masyarakat Ikut Dirugikan

Ketua Komisi II DPRD Lobar, Husnan Wadi mengakui, deposito APBD memang pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, pemerintah daerah langsung membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk selesaikan perkara tersebut.

Meski demikian, ia menilai dampak kebijakan tersebut perlu dewan evaluasi. Menurutnya, banyak kegiatan OPD tidak berjalan saat dana tersimpan di deposito. Akibatnya, masyarakat tidak segera menerima manfaat program pemerintah.

“Asumsi kami, deposito itu mengakibatkan kekosongan kegiatan di OPD. Masyarakat yang rugi,” kata legislator dari Perindo tersebut.

Husnan menegaskan, DPRD akan meminta penjelasan langsung dari TAPD mengenai lambannya realisasi anggaran.

Uang Harus Beredar di Masyarakat

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah, turut mengkritik tingginya SILPA tahun 2025. Ia mengingatkan kesalahan perencanaan akan berujung pada kegagalan pelaksanaan program.

“Kalau salah merencanakan, berarti kita merencanakan kegagalan,” ujarnya usai rapat.

Menurutnya, anggaran daerah harus segera berputar melalui berbagai program pembangunan. Ia menilai, manfaat APBD akan lebih terasa jika uang beredar di tengah masyarakat.

“Jangan uang itu di depositokan. Uang itu harus beredar di masyarakat,” tegas legislator dari fraksi PKS tersebut.

Sebelumnya, DPRD Lobar juga menyoroti lonjakan SILPA 2025 yang mencapai Rp337 miliar. Nilai tersebut meningkat tajam daripada SILPA 2024 sebesar Rp160 miliar. Sehingga, fraksi-fraksi DPRD menilai besarnya SILPA menunjukkan masih lemahnya pelaksanaan program dan rendahnya penyerapan belanja daerah. (*)

Artikel Terkait