Buntut Kematian Mahasiswi asal Jereweh di Mataram, DPRD KSB Desak Pengusutan Tuntas
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Kasus kematian seorang mahasiswi asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial NDR (21) di kamar kosnya di kawasan Gomong, Kota Mataram, Minggu, 17 Mei 2026, memicu perhatian publik.
Wakil Ketua II DPRD KSB, Merliza, S.Sos.I., M.M., meminta agar seluruh lapisan masyarakat menyikapi penanganan perkara ini secara bijak.
Selaku pimpinan legislatif yang menaruh fokus besar pada perlindungan anak dan perempuan, Merliza menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Ia sangat menyayangkan, peristiwa memilukan ini harus menimpa seorang pemudi daerah yang sedang berjuang menempuh pendidikan tinggi di luar pulau.
“Turut berduka kepada keluarga atas kejadian ini, insyaAllah keluarga menerima kepergian almarhumah. Kasus dapat diusut sampai tuntas,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 25 Mei 2026.
Merliza juga menyoroti, maraknya spekulasi serta desas-desus yang berkembang di media sosial sejak penemuan jasad korban. Ia mengimbau dengan tegas, agar publik tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Kepada pihak-pihak di luar jangan menghembuskan isu-isu yang membuat resah dan tidak dapat dipastikan kebenarannya,” tegasnya.
Desak Polisi Transparan
Sebagai figur perempuan di parlemen, Merliza menekankan pentingnya menjaga nama baik almarhumah serta melindungi psikologis keluarga yang sedang berkabung. Ia meminta, masyarakat menahan diri dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum yang sedang bekerja melakukan investigasi di lapangan.
“Mohon hormati proses kerja kepolisian Mataram dalam hal ini,” kata Merliza.
DPRD Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus memantau jalannya penegakan hukum ini, agar hak-hak korban dan keadilan bagi keluarga bisa terpenuhi dengan baik. Merliza menilai, transparansi dari pihak kepolisian menjadi kunci utama dalam meredam kecemasan masyarakat, khususnya para orang tua yang melepas anaknya kuliah di luar daerah.
“Kita semua menginginkan kebenaran yang berbasis fakta, bukan asumsi-asumsi liar yang justru merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Beru, Joehari Effendy mengonfirmasi, pihaknya menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pihak desa memilih mengikuti alur penyelidikan resmi dan meminta warga tidak menyebarkan desas-desus yang belum tervalidasi. (Andini)




