Mohan Jawab Pandangan Tujuh Fraksi, dari Temuan BPK hingga Sampah Kota Mataram
Mataram (NTBSatu) – Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Mataram terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mataram, Rabu, 1 Juli 2026 ini merespons langsung sejumlah isu krusial. Mulai dari tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sisa anggaran (SILPA), hingga strategi penanganan sampah.
“Terhadap usul, saran, dan pertanyaan akan menjadi masukan dalam pelaksanaan tugas di masa yang akan datang. Dan menjadi bahan diskusi dalam proses pembahasan lebih lanjut dalam sidang-sidang berikutnya,” ujar Mohan.
Temuan BPK dan Realisasi SiLPA
Menjawab pertanyaan dari Fraksi Amanah Nurani Bangsa terkait temuan BPK pada proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram yang mencapai Rp851 juta lebih, Mohan menyebut proses pengembalian kas negara sedang berjalan secara kooperatif.
“Hingga saat ini telah terlaksana penyetoran ke kas daerah sebesar 418 Juta Rupiah lebih. Sementara itu, sisa temuan akan segera disetorkan oleh penyedia paling lambat tanggal 21 Juli 2026 sesuai SKTJM yang telah ditandatangani,” tegas Mohan.
Terkait dengan nominal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang menyentuh angka Rp249 miliar. Pihak eksekutif menjelaskan hal tersebut terjadi akibat pelampauan pendapatan, efisiensi belanja.
Selain itu, Pembayaran gaji dan TPP PPPK hanya mengikuti SK pengangkatan secara proporsional, sehingga sebagian anggaran yang tersedia tidak terserap.
Mengenai pemanfaatannya, Wali Kota menyebutkan akan memprioritaskan anggaran yang bersifat mengikat (earmarked).
“SILPA yang bersifat mengikat akan dikembalikan kepada OPD terkait, antara lain SILPA BLUD RSUD dan Puskesmas, SILPA dana BOSP, SILPA dana BOK Puskesmas, SILPA Dana DAK Non Fisik, serta SILPA Dana DAK Fisik,” tambahnya.
Roadmap Sampah: Target Tekan Pembuangan ke TPA hingga 10 Persen
Isu lingkungan, khususnya tata kelola persampahan, juga menjadi sorotan utama dalam pandangan umum fraksi. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota memaparkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah menyusun roadmap pengelolaan sampah jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang yang bertumpu pada aspek optimalisasi dan inovasi teknologi modern di TPST.
“Pengurangan sampah ditargetkan mencapai 45 persen. Pemanfaatan dan daur ulang 45 persen. Sedangkan sampah menuju TPA ditekan hingga maksimal 10 persen,” jelas Mohan.
Ia juga menambahkan, pada sepanjang tahun 2025, Kota Mataram telah menunjukkan tren positif dalam pengelolaan lingkungan.
Pada tahun 2025, Pemkot Mataram telah berhasil melakukan pengurangan sampah dari sumbernya sebesar 28 persen atau sekitar 32.492,30 ton/tahun. (*)




