Kota Mataram

Dukcapil Tegaskan PNS Mataram Masuk Data Miskin Ekstrem Akibat Salah Input

Mataram (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram memastikan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Mataram yang tercatat sebagai warga miskin ekstrem kategori Desil I merupakan akibat kesalahan memasukkan data.

Sekretaris Dukcapil Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi mengatakan, kesalahan terjadi saat proses pendataan dan penentuan desil di Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

“Ini murni kelolosan akibat salah pengambilan atau salah entri Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos Lobar dan mereka mengakui kesalahan tersebut,” kata Gunadi, Kamis, 18 Juni 2026.

IKLAN

Kasus itu terungkap saat PNS bersangkutan mengurus pembetulan administrasi BPJS Kesehatan. Ketika petugas memeriksa data kependudukannya, namanya justru tercantum sebagai warga Desil I sekaligus penerima bantuan sosial di Lobar.

Gunadi menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut. Apalagi, yang bersangkutan tidak pernah memiliki riwayat domisili di Lombok Barat.

“Kami tegaskan tidak ada unsur kesengajaan. Yang bersangkutan juga tidak pernah tinggal di sana,” ujarnya.

IKLAN

Setelah menemukan kekeliruan itu, Dukcapil dan Dinas Sosial langsung melakukan koordinasi. Petugas kemudian memperbaiki data DTKS dan mengembalikannya ke Kota Mataram.

“Data anomali ini langsung kami hapus agar tidak terlanjur dipakai untuk pencairan bantuan,” tegasnya.

Sebagai ASN dengan penghasilan tetap, PNS tersebut tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Karena itu, sistem otomatis mengeluarkannya dari kelompok penerima manfaat.

Dukcapil juga memeriksa basis data kependudukan untuk memastikan tidak ada kasus serupa. “Sejauh ini belum ada temuan lain. Data masih sesuai hasil pendataan,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Dukcapil memperkuat layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem terbaru menggunakan teknologi pengenal wajah untuk mencocokkan identitas pemohon dengan data biometrik e-KTP.

“Jika petugas menemukan ketidaksesuaian identitas, berkas langsung kami tolak,” tandasnya. (*)

Artikel Terkait