AdvertorialPolitik

DPRD Kota Mataram Desak Regulasi Khusus Cegah LGBT

Mataram (NTBSatu) – DPRD Kota Mataram mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyusun regulasi khusus untuk mencegah perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Regulasi tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum bagi pemerintah dalam menjalankan program pencegahan, pembinaan, dan pengawasan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mataram, M. Al Hariri mengatakan, daerah tidak perlu menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mengambil langkah antisipatif.

IKLAN

“Pembahasannya pernah bergulir di tingkat nasional, tetapi sampai sekarang belum ada regulasi yang turun ke daerah. Karena itu, daerah bisa mengambil inisiatif sendiri,” ujarnya, Kamis, 19 Juni 2026.

Hariri menilai, Kota Mataram perlu mempertimbangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat perlindungan generasi muda sekaligus menjaga ketertiban sosial.

“Perda akan memberi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah dalam menjalankan program pencegahan dan pembinaan. Pencegahan penting, tetapi harus didukung payung hukum yang kuat,” katanya.

IKLAN

Menurut Hariri, sosialisasi dan edukasi saja tidak cukup. Pemerintah membutuhkan kewenangan yang jelas untuk menjalankan pembinaan dan penanganan sesuai aturan.

“Kami akan mendorong pembahasan lebih spesifik bersama OPD terkait untuk melihat peluang menghadirkan perda inisiatif DPRD tentang pencegahan penyimpangan seksual,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat ikut berperan dalam upaya pencegahan. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga harus bergerak bersama.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Semua stakeholder harus memperkuat nilai-nilai yang menjadi landasan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Respon Cepat Tangani LGBT

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyanyu Ernawati, meminta tim terpadu bentukan Pemkot Mataram bergerak lebih cepat merespons perkembangan isu LGBT.

Menurutnya, pencegahan harus menyasar keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga ruang digital yang banyak memengaruhi generasi muda.

“Jangan sampai ada ruang yang membuat perilaku seperti ini berkembang. Kita harus menjaga anak-anak dan generasi muda agar tidak mudah terpengaruh berbagai konten yang beredar,” katanya.

Nyanyu menilai, media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola pikir generasi muda. Karena itu, semua pihak perlu memberi perhatian serius terhadap konten yang bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat.

Selain pencegahan, ia mendorong pendampingan bagi individu yang membutuhkan penanganan khusus melalui dukungan keluarga, psikolog, maupun lembaga terkait.

“Pencegahan harus berjalan secara serius dan berkelanjutan. Semua pihak harus bergerak bersama agar generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait