Gaji ke-13 ASN Mataram Segera Cair, BKD Siapkan Anggaran Rp28,2 Miliar
Mataram (NTBSatu) — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram segera mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) Kota Mataram menargetkan pembayaran tersebut terealisasi pekan depan, setelah seluruh proses administrasi rampung.
Kepala BKD Kota Mataram, HM Ramayoga mengatakan, pihaknya tengah mematangkan persiapan pencairan sambil menyesuaikan jadwal pembayaran pemerintah pusat dan daerah lain.
“Sedang kita persiapkan, agar pencairannya serentak dengan kabupaten/kota yang lain. Kalau tidak salah pembayaran dari pusat mulai hari ini,” ujar Ramayoga, Selasa, 2 Juni 2026.
Pemkot Mataram menyiapkan anggaran sebesar Rp28,2 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13. Kemudian, ASN akan menerima satu kali gaji beserta tunjangan yang melekat sesuai ketentuan pemerintah.
Tambahan penghasilan tersebut diharapkan membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Ramayoga menjelaskan, pencairan Gaji ke-13 mengikuti mekanisme pembayaran gaji bulanan. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sebelum proses pencairan berlangsung.
“Sama seperti gaji bulanan, OPD mengajukan SPP dan SPM,” katanya.
Sebelum menyalurkan Gaji ke-13, BKD terlebih dahulu menuntaskan pembayaran gaji Mei bagi PPPK Paruh Waktu. BKD menjadwalkan pembayaran tersebut pada awal Juni.
Menurut Ramayoga, PPPK Paruh Waktu tidak menerima Gaji ke-13 sebagaimana ASN dan PPPK penuh waktu. Mereka hanya memperoleh gaji bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“PPPK Paruh Waktu hanya menerima gaji, sama seperti THR kemarin,” jelasnya. (*)




