Wabup Hanipah Beri Penjelasan Resmi Terkait Dana SiLPA dan Program Tani-Ternak
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat memberikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Selanjutnya, Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov membacakan jawaban tersebut dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026.
Dalam hal ini, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas apresiasi dewan terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentu saja, eksekutif berkomitmen penuh untuk terus mempertahankan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel tersebut.
Merespons pertanyaan mengenai selisih anggaran pendapatan, pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan pusat sangat mempengaruhi penyaluran dana transfer. Oleh karena itu, jumlah alokasi dana pusat ke daerah bergantung penuh pada kondisi keuangan negara saat ini.
“Mekanisme non-tunai dari pusat membuat pengalokasian dana transfer tidak dapat kami perkirakan secara pasti,” ujar Wabup Hanipah, Kamis, 11 Juni 2026.
Arah Pemanfaatan SiLPA
Selain masalah pendapatan transfer, eksekutif juga menyepakati saran dewan mengenai pengembangan ekonomi luar sektor pertambangan. Hubungan kerja yang baik ini akan mempercepat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Namun demikian, pemerintah daerah memberikan penjelasan khusus mengenai nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang menembus angka triliunan. Sebab, surplus pendapatan pada pelaksanaan anggaran tahun lalu secara otomatis ikut menambah komposisi saldo kas daerah.
Terkait hal tersebut, manajemen kas atas dana SiLPA sudah berjalan transparan sesuai aturan perundang-undangan. Bahkan, pemerintah akan menggunakan saldo kas tersebut sebagai sumber pendanaan program rakyat pada APBD Perubahan 2026.
“Kami memperhitungkan saldo kas akhir tersebut untuk membiayai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Di samping itu, eksekutif memberikan klarifikasi mengenai capaian serapan anggaran kartu KSB Maju Tani-Ternak sebesar 35,17 persen. Faktanya, layanan asuransi usaha tani padi dari program tersebut sudah menyerap anggaran hingga 100 persen.
Maka dari itu, pemerintah daerah mengklaim pelaksanaan program jaminan perlindungan untuk petani sudah mencapai sasaran utama. Sementara itu, rendahnya serapan belanja subsidi panen terjadi karena penyesuaian luas lahan pertanian di lapangan.
Lebih lanjut, pihak pemerintah menerima masukan dewan mengenai pemutakhiran data penerima manfaat bantuan bibit ternak. Oleh sebab itu, dinas terkait akan memastikan kualitas pengadaan sapi potong agar sesuai dengan standar nasional.
“Saya menghimbau Dinas Pertanian memerintahkan petugas kecamatan agar mendampingi peternak dalam proses penyesuaian lingkungan,” tambahnya.
Sementara mengenai evaluasi program KSB Maju Perikanan, eksekutif mencatat persentase ketercapaian sasaran sudah menembus 85,02 persen. Pihaknya sependapat bahwa tolok ukur keberhasilan program harus berorientasi pada dampak nyata penurunan angka kemiskinan.
Oleh karena itu, jajaran dinas teknis akan terus menguatkan sistem pengendalian internal dalam setiap pelaksanaan program. Dengan demikian, pemanfaatan dana rakyat dapat berjalan lebih efektif serta mencegah kesalahan administrasi di lapangan.
“Semoga komunikasi yang harmonis ini mampu mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang semakin sehat,” pungkasnya.
Pada akhirnya, sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan menyempurnakan implementasi kebijakan pembangunan. Langkah bersama ini menjadi modal utama untuk mewujudkan kemajuan daerah Sumbawa Barat secara berkelanjutan. (*)




