Sumbawa Barat

Tertinggi di Taliwang, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di KSB Tembus 13 Kasus

Sumbawa Barat (NTBSatu) — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mencatat, sebanyak 13 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang triwulan pertama tahun 2026. Data resmi instansi menunjukkan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT mendominasi total laporan masyarakat tersebut.

Faktor pemicu konflik domestik ini sangat kompleks karena bersumber dari berbagai masalah sosial di tengah lingkungan keluarga. Otoritas terkait mengidentifikasi praktik perjudian online, penyalahgunaan narkoba, hingga kehadiran orang ketiga sebagai pendorong utama keretakan rumah tangga.

Kepala DP2AKB KSB, H. I Made Budi Artha, S.Sos., M.M., memaparkan rincian angka dan jenis pelanggaran hukum tersebut secara terbuka. Pihaknya merinci sebaran kasus yang mencakup sembilan perkara KDRT, dua kekerasan seksual, satu perundungan, dan satu penelantaran anak.

IKLAN

“Di triwulan pertama ini kami sudah menerima laporan sebanyak 13 kasus,” ujarnya. 

Ia menyebut, potensi angka kejahatan domestik di lapangan sebenarnya jauh lebih besar daripada data yang tercatat. Hal tersebut terjadi karena hambatan psikologis dan sosial membuat banyak korban enggan mengadukan penderitaan mereka ke dinas.

Berdasarkan wilayah kejadian, Kecamatan Taliwang menempati urutan teratas sebaran wilayah dengan menyumbang angka tertinggi mencapai delapan kasus. Sementara itu, wilayah Kecamatan Brang Rea, Jereweh, Brang Ene, dan Poto Tano masing-masing mencatat satu laporan.

IKLAN

Otoritas terkait memandang penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah KSB tersebut seperti fenomena gunung es. Banyak kejadian nyata berlangsung di tengah masyarakat bawah namun belum terungkap ke permukaan karena minimnya saluran informasi.

“Potensinya sebenarnya cukup besar karena masih banyak kasus yang belum terungkap, kalau bicara soal penyebabnya sangat kompleks,” katanya. 

Perkuat Sinergi dengan Kepolisan

Sebagai langkah mitigasi awal, pihak dinas menjalin sinergi kuat bersama Unit PPA Satreskrim Polres KSB untuk menindaklanjuti laporan. Otoritas penegak hukum mengedepankan proses mediasi pada beberapa kasus tertentu demi mencari jalan keluar terbaik bagi keluarga.

Instansi juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah terkait dalam melaksanakan proses penanganan serta pendampingan psikologis kepada korban. Langkah kolaboratif tersebut bertujuan memulihkan trauma mental sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak dasar perempuan dan anak.

“Untuk beberapa kasus kami melakukan mediasi, namun tetap berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres KSB dan OPD terkait,” jelasnya.

Mitigasi jangka panjang menyasar pembuatan aplikasi pengaduan online hasil kolaborasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) KSB. Peranti digital ini mengedepankan efisiensi operasional agar warga dapat mengirimkan laporan tanpa kendala prosedur birokrasi konvensional.

Pemerintah merancang aplikasi tersebut dengan sistem keamanan tingkat tinggi guna menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang berani melapor. Strategi digital ini menjadi tumpuan utama pemerintah daerah untuk membongkar sumbatan informasi dan menekan angka kriminalitas.

“Aplikasi ini mudah digunakan, cepat, dan yang paling penting kerahasiaan pelapor tetap terjaga,” imbuhnya.

Pihak dinas menargetkan peluncuran aplikasi ramah pengguna tersebut dapat terlaksana dalam waktu dekat bagi seluruh warga Sumbawa Barat. Kehadiran teknologi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mendekatkan akses perlindungan hukum ke masyarakat pelosok. (*)

Artikel Terkait

Back to top button