Mataram (NTB Satu) – Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melakukan ekspose kinerja sepanjang tahun 2023.
Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh menjelaskan, salah satu kinerja selama 7 bulan terakhir, pihaknya menghukum tiga Jaksa karena diduga nakal saat menjalankan profesi.
Penindakan itu bermula dari masuknya pengaduan masyarakat. Total laporan yang diterima pihaknya adalah 22 orang dan tiga di antaranya telah ditangani.
“Tiga orang sudah diberi sanksi,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga :