Ketiganya, sambung Nanang, diberi sanksi disiplin yang berbeda-beda. Mereka masing-masing berinisial JF, BH, dan EN.
“JF mendapatkan hukuman berat (dipecat), BH hukuman sedang dan EN dihukum ringan,” sebutnya.
“Kita akan selalu tegak lurus terhadap perkara hukum,” tegas Nanang.
Namun, Kajati tidak menyebutkan secara detail alasan tiga Jaksa nakal tersebut diberi sanksi. Termasuk terkait penanganan kasus apa saja sehingga mereka dihukum.
Baca Juga :