Daerah NTBHukrimLingkunganLombok Timur

PT Autore Disebut tak Kantongi Izin Lakukan Budidaya Mutiara di Lombok Timur

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menegaskan aktivitas budidaya mutiara oleh PT Autore Pearl Culture di kawasan wisata daerah Sekaroh, Lombok Timur tak memiliki izin.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim menjelaskan, pernah ada ada pertemuan antara PT Autore Pearl Culture. Mereka bersepakat tidak lagi melakukan aktivitas budidaya yang bertempat di Blok D yang bertempat di Teluk Temeak, Desa Sekaroh tersebut. Ditambah adanya surat peringatan (SP) dari Dinas Kelautan dan Perikanan NTB sebanyak tiga kali.

“Dia tidak punya izin dulu,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 19 Desember 2024.

Meski begitu, pihak dinas tak bisa berbuat banyak. Menyusul izin pemanfaatan ruang laut bukan lagi ranah pemerintah provinsi. Namun beralih ke pusat berdasarkan PP nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang melalui sistem online single submission (OSS).

“Kebetulan dasar rujukannya adalah Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi NTB,” ujarnya.

Muslim mengaku telah membahas bersama seluruh jajaran dinas bahwa kawasan laut yang termasuk kawasan wisata tidak boleh adanya aktivitas apapun dari perusahaan. Harus tegak lurus dengan aturan. Apalagi PT Autore Pearl Culture belum mengantongi izin Persetujuan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).

“Kalau saya sih tegas lurus. Apalagi itu di kawasan wisata dan banyak terumbu karang yang rusak. Saya sudah sampaikan ke Sekda (Lalu Gita Ariadi) tadi, bahwa kita ikuti proses hukum yang ada. Kecuali itu daerah abu abu,” tegasnya.

Tak hanya itu, Muslim juga mendorong agar fungsi Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan wilayah Labuhan Lombok aktif menjalankan fungsinya. Menurutnya, mereka harus aktif berbicara dan memberikan atensi terhadap kerusakan laut di Desa Sekaroh, Lombok Timur tersebut.

“Jangan limpahkan ke kita semua. Kan PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) masuk ke mereka semua. Giliran pengawasan ke kita. Tapi kita tetap berkoordinasi,” tutupnya.

Aktivitas PT Autore sudah berjalan 10 tahun

Sebelumnya, Ketua Indonesia Construction Watch, Lalu Mukarraf menyebut, PT Autore Pearl Culture beraktivitas di Blok D yang bertempat di Teluk Temeak, Desa Sekaroh tersebut merupakan kawasan wisata. Luasannya mencapai 174 hektare. Izin mereka semula berada di Blok A, B, dan C. Aktivitasnya sudah berjalan hampir selama 10 tahun.

Temuannya di lokasi, Mukarraf melihat long line sepanjangnya 150 meter per roll-nya. Dalam satu meter, terdapat satu poket gantungan keranjang mutiara. Dan dalam satu poket. ada 6 hingga 12 kerang.

Jika dikalkulasikan, terdapat sekitar 6000-an kerang yang dioperasikan di area tersebut. Perusahaan memanen mutiara setiap sekali dalam enam bulan. Jika dihitung selama hampir 10 tahun, sudah belasan kali perusahaan panen di area ilegal tersebut.

“Itu ada 6000 butir, bisa mencapai ratusan miliar. Itu lah kerugian negara,” tegasnya.

Ia menegaskan, perusahaan tersebut menjalankan pekerjaannya secara ilegal dan menduga adanya aktivitas tindak pidana korupsi.

Buktinya, PT Autore telah mendapatkan surat peringatan (SP) dari pemerintah sebanyak tiga kali. Salah satunya dari Dinas Keluatan dan Perikanan NTB pada 19 Oktober 2021. Hal itu tertuang dalam surat nomor 105/Dislutkan/2021 dengan tanda tangan Kepala Dinas, Muslim.

“Kami menduga ada kejahatan korupsi, karena ada pembiaran. Padahal pemerintah dan APH sudah tahu itu (ilegal). Karena terbukti adanya SP1 hingga SP3. Artinya sudah peneguran oleh pemerintah karena sudah 10 tahun. Kami menduga ada yang back up, sekelas tim terpadu turun sudah turun dan dibaikan, ini menjadi tanda tanya besar,” bebernya.

Lapor ke KPK

Dalam waktu dekat, Mukarraf bersama teman-temannya akan terbang ke Jakarta dan melaporkan tindakan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang mereka adukan adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

Kini di Blok D, terumbu karang yang awalnya indah perlahan rusak. Di bawah laut, banyak beton yang perusahaan turunkan. Satu beton ukurannya diameter 1 dengan berat 100 kilogram.

Sementara, perwakilan PT Autore Pearl Culture, Sudirman belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Pesan WhatsApp yang NTBSatu kirim masih centang dua berwarna abu dan belum mendapat balasan. Begitu juga upaya telepon sejak Rabu, 18 Desember 2024 lagi-lagi tidak membuahkan hasil. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button