Pemerintahan

Garam Bima Laku di Pasar, tapi Belum Tembus Industri

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, terus mendorong hilirisasi produksi garam di Kabupaten Bima. Salah satunya, dengan memanfaatkan pabrik garam yang berada di Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim mengatakan, pabrik garam ini sudah beroperasi sejak satu tahun lalu. Namun secara efektif baru berjalan sekitar enam bulan, dengan kapasitas produksi rata-rata 28 ton per hari.

“Bima ini kita pandang sebagai salah satu target utama hilirisasi garam. Ruangnya sudah tersedia, sekarang tinggal harmonisasi dan penguatan agar produksi bisa lebih optimal,” kata Muslim, Senin, 12 Januari 2026.

Meski begitu, keberadaan pabrik yang dibangun dengan anggaran hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp11 miliar ini belum terlalu kompatibel dari sisi bisnis. Salah satu alasannya, modal usaha masih terbatas.

IKLAN

“Pabrik ini kan dikelola oleh koperasi. Koperasi ini kan dia punya modal terbatas,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pemprov NTB membuka peluang kerja sama dengan BUMN, BUMD, maupun swasta sebagai pihak ketiga. Skema yang ditawarkan tetap menempatkan koperasi sebagai pemilik saham, sehingga koperasi dapat memperoleh dividen sekaligus belajar pengelolaan usaha secara bertahap.

Maksimalkan Koperasi

Di sisi lain, Pemprov NTB juga mendorong koperasi memaksimalkan kegiatan usaha. Kemudian, melakukan pendataan terkait kemampuan fiskal. Termasuk, akan mencoba mendalami rencana bisnis yang koperasi susun di tahun 2026 ini.

“Termasuk kita akan melakukan mapping (pemetaan, red) potensi hambatannya kira-kira seperti apa. Sehingga, langkah penguatan dan mitigasi akan cepat kita temukan,” ujarnya.

Muslim menilai dari sisi pemasaran, garam produksi Bima tidak menghadapi masalah berarti. Pasar garam telah menjangkau Jawa Timur hingga Sulawesi. Namun, untuk kebutuhan industri, produksi garam di pabrik tersebut belum memenuhi standar.

Untuk kebutuhan industri tertentu seperti kosmetik, dan industri besar lainnya, standar kandungan NaCl-nya harus di atas 98 persen. Sementara itu, kualitas garam Bima berada di kisaran 95–96 persen.

“Tapi beberapa wilayah lain di NTB seperti Sekotong sudah mampu menembus standar tersebut,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan itu, Pemprov NTB bersama PT Garam telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna mendorong penguatan produksi garam industri, termasuk rencana pembukaan lahan khusus garam industri di Kabupaten Sumbawa.

Tingkatkan Nilai Jual

Dengan beroperasinya pabrik garam ini, kata Muslim, mampu meningkatkan nilai jual garam yang ada di Bima. Yang mana pengolahan garam krosok atau garam mentah menjadi garam konsumsi rumah tangga menambah nilai jual dari mineral berbentuk kristal ini.

Selain itu, adanya pabrik ini juga mendiversifikasi potensi garam yang melimpah di NTB. Yang mana masyarakat baik itu pengusaha atau konsumen garam memiliki pilihan lain, tidak hanya bisa membeli garam krosok, tetapi juga garam konsumsi.

“Yang paling penting, adanya pabrik ini mampu meningkatkan kualitas garam yang ada di Bima. Mulanya masyarakat mengolah garam menjadi garam kualitas 2 dan kualitas 3 (K2, K3). Kini bisa diolah menjadi garam dengan kualitas pertama (K1),” tutupnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button