Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB merespons pernyataan politisi Rachmat Hidayat yang ingin menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dana Pokir anggota DPRD NTB.
“Jika memang ada laporan masuk terkait hal tersebut, kami akan akan terima dan menelaah,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, Senin, 20 Maret 2023.
Namun, lanjut Efrien, pihaknya akan mempertimbangkan jika dalam laporan tersebut ditemukan adanya unsur kepentingan tertentu. “Kami akan pertimbangkan lagi,” katanya.
Sebelumnya, Rachmat Hidayat yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan NTB mengaku meradang setelah membaca pernyataan Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir yang menudingnya turut campur urusan DPRD NTB.
Pernyataan Muzihir itu terlontar setelah Rachmat melarang Anggota DPRD dari PDI Perjuangan ikut program kunjungan kerja ke luar negeri yang dinilai mubazir.
Mendapat sanggahan itu, Rachmat Hidayat ancam buka “borok” DPRD NTB, khususnya terkait dugaan jual beli dana Pokok pikiran (Pokir).
Rachmat mengatakan, tudingan yang dilontarkan Wakil Ketua DPRD NTB tersebut menunjukkan bahwa dirinya benar-benar telah ditantang untuk turut campur terkait kinerja DPRD NTB sebagai sebuah lembaga. Karena itu, Rachmat menegaskan dirinya siap melakukannya sekarang.
Mantan Wakil Ketua DPRD NTB ini mengemukakan, terlalu banyak hal yang terjadi di DPRD NTB yang mengharuskan para pihak di luar lembaga untuk turut campur. Rachmat memberi contoh terkait banyak hal.
Salah satunya tentang program fisik yang berasal dari Pokir anggota DPRD NTB.
Dia mengklaim mengetahui persis, bagaimana pembahasan anggaran di DPRD NTB yang disebutnya amburadul.
Rachmat mengungkapkan, telah terjadi saling sandera saat pembahasan anggaran. Kata Rachmat, DPRD baru mau meluluskan anggaran yang diajukan eksekutif manakala kepentingan mereka telah terakomodasi. Tanpa itu, KUA-PPAS katanya, tidak akan mulus.
Imbasnya kata Rachmat, besaran pendapatan daerah akhirnya acap tak seimbang dengan besarnya belanja. Dia memberi contoh. Dalam APBD NTB, ada potensi pendapatan sebesar Rp350 miliar dari aset Pemprov NTB di Gili Trawangan. Padahal, kata dia, publik tahu persis, bahwa hal tersebut benar-benar tidak masuk akal.
“Semua itu harus dilakukan semata demi bisa meluluskan pokir dari anggota dan pimpinan DPRD NTB. Saya punya bukti dan siap adu bukti,” tandas dia.
Imbas dari semua itu kata Rachmat, utang Pemprov NTB kepada para kontraktor kini menumpuk. Bahkan nilainya lebih dari Rp300 miliar. Dan umumnya, para kontraktor ini adalah mereka yang mengerjakan program fisik dari Pokir wakil mereka di lembaga parlemen.
Rachmat menegaskan, dirinya tak anti program pokir. Sebab, dia tahu persis bahwa program tersebut juga untuk masyarakat. Namun, menjadi hal yang tidak benar manakala wakil rakyat memaksakan program tersebut dengan cara-cara yang tidak benar pula.
Karena itu, Rachmat menegaskan, jika kini Pemprov NTB berutang pada kontraktor, maka sepenuhnya hal tersebut tidak bisa dibebankan kepada Gubernur NTB belaka. Sebab, jelas-jelas ada andil DPRD NTB yang menyebabkan hal tersebut terjadi.
“Undang-Undang Pemerintahan Daerah jelas menyebutkan bahwa pemerintahan daerah itu ada Gubernur dari eksekutif dan DPRD dari usur legislatif. Karena itu, DPRD NTB harus dimintai tanggung jawab atas hal ini,” ujarnya.
Muzihir akan Jawab Tudingan Rachmat
Dikonfirmasi soal kritik yang mengarah ke tudingan tersebut, H. Muzihir siap menyampaikan klarifikasi. “Saya akan klarifikasi dengan semua wartawan siang ini,” kata Muzihir dihubungi ntbsatu.com, Senin 20 Maret 2023 siang.
Sedikit didesak soal tanggapan awal terkait tudingan jual beli Pokir demi keberimbangan berita, Muzihir enggan memperpanjang tanggapannya. “Pokoknya nanti. Saya tidak ingin simpang siur. Sekalian saya sampaikan,” tegas politisi PPP itu. (KHN/HAK/ADH)