Hukrim

Kenali Modus TPPO di NTB, Salah Satu cirinya setor uang pangkal

Mataram (NTB Satu) – Polresta Mataram mengingatkan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar mengetahui modus-modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram mengatakan, salah satu modus para pelaku yakni memberi sejumlah uang pangkal.

“Kemudian menyuruh (para korban) berangkat ke tempat penampungan,” katanya kepada NTB Satu, Sabtu, 8 Juli 2023.

Selain itu, ada juga yang menarik uang untuk buat paspor, visa, dan cek kesehatan kepada para korban.

Umumnya, sambung Yogi, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi tidak menarik uang kepada CPMI. Karena, perusahaan legal memiliki kerja sama dengan agensi luar negeri yang mencari tenaga kerja.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button