FKAK NTB Semprot Bupati Lobar: RSUD Tripat Bukan Tempat Logika Efisiensi Ala Program MBG
Lombok Barat (NTBSatu) – Pernyataan Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini (LAZ), terkait efisiensi tenaga kesehatan di RSUD Tripat menuai kritik dari Forum Komunikasi Aktivis Kesehatan (FKAK) NTB.
Organisasi tersebut menilai perbandingan kebutuhan tenaga ahli gizi rumah sakit dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tepat dan berpotensi menyesatkan.
Koordinator FKAK NTB, Abdul Hafidzirrahman menegaskan, kebutuhan tenaga ahli gizi di rumah sakit memiliki standar tersendiri sesuai aturan Kementerian Kesehatan. Penentuannya pun tidak bisa disederhanakan.
“Kalau bicara soal berapa kebutuhan ahli gizi di rumah sakit Tripat tersebut, itu sudah ada regulasi kementerian kesehatannya. Biasanya terdapat dua pendekatan utama yang digunakan. Yakni standar ketenagakerjaan minimal berdasarkan klasifikasi RS, dan metode beban kerja,” ujarnya ke NTBSatu pada Selasa, 7 April 2026.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak dalam posisi menilai apakah jumlah ahli gizi di RSUD Tripat sudah mencukupi atau belum. Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan internal rumah sakit berdasarkan analisis kebutuhan.
“Kalau ditanya soal apakah ahli gizi di Tripat sudah cukup atau tidak, kami tidak bisa memberikan komentar. Karena yang tahu cukup atau tidaknya ialah internal rumah sakit,” jelasnya.
Namun, FKAK NTB menyayangkan pernyataan Bupati Lobar yang menilai keberadaan sejumlah ahli gizi sebagai pemborosan. Apalagi dengan membandingkannya dengan skema MBG yang hanya melibatkan satu ahli gizi untuk ribuan penerima manfaat.
“Bagi kami, pernyataan tersebut kurang tepat, dan keliru jika dibandingkan seperti itu. Sebab tugas ahli gizi di rumah sakit bukan hanya sekedar menyiapkan makanan. Tetapi mereka juga terlibat di pelayanan klinis, pengawasan status gizi pasien, hingga manajemen makanan di rumah sakit,” tegasnya.
Menurutnya, standar pelayanan di rumah sakit jauh lebih kompleks. Karena berkaitan langsung dengan kondisi pasien yang beragam dan membutuhkan penanganan spesifik.
Masalah Rumah Sakit Bukan Masalah Bisnis
FKAK NTB bahkan menilai pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap sistem layanan rumah sakit. Mereka mengingatkan RSUD bukanlah entitas bisnis yang bisa terkelola dengan pendekatan efisiensi semata.
“Harapan kami pada kepala daerah selaku pemilik RSUD, ia harus memiliki perspektif pelayanan publik, bukan semata-mata logika bisnis,” ujarnya.
Lebih jauh, FKAK menekankan kepemimpinan di sektor kesehatan menuntut kebijaksanaan, bukan sekadar hitung-hitungan untung rugi.
“Kami tegaskan, kepemimpinan di sektor kesehatan itu publik menuntut kebijaksanaan, bukan sekedar pendekatan efisiensi ala korporasi,” tutup Abdul Hafidzirrahman. (Zani)



