TNGR Larang Pendaki ke Puncak Selatan Rinjani, Pelanggar Terancam Blacklist
Mataram (NTBSatu) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) melarang pendaki menuju puncak selatan Gunung Rinjani atau puncak Orplas yang memiliki ketinggian 3.171 mdpl.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) TNGR, Astekita Ardiaristo menjelaskan, jalur menuju puncak Orplas belum masuk dalam jalur resmi pendakian. Karakter medan yang ekstrem juga menambah risiko bagi pendaki yang memaksakan diri mencapai titik tersebut.
“Pelarangan pendaki menaiki puncak orplas karena tidak termasuk zona pemanfaatan wisata pendakian. Kami lebih mementingkan keselamatan bagi calon pendaki. Selain karena lokasi tersebut ekstrem, diperlukan perlatan dan pendampingan oleh pemandu gunung yang khusus,” ungkapnya kepada NTBSatu pada Rabu, 8 April 2026.
TNGR terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi kepada calon pendaki, khususnya yang melintas jalur Timbanuh, Lombok Timur. Petugas lapangan juga mengingatkan batas aman pendakian agar setiap orang mematuhi aturan yang berlaku.
Selain edukasi, TNGR menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan. Setiap pendaki yang nekat melintasi jalur terlarang akan menghadapi blacklist, sesuai ketentuan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sanksi sesuai SOP pendakian kita yaitu proses blacklist bagi pendaki yang melanggar untuk memasuki Taman Nasional Gunung Rinjani dan juga Taman Nasinal lainnya yang ada di Indonesia,” tambahnya.
Jalur Terjal dan Batas Aman Pendakian
Larangan juga mencakup jalur turun melalui Pelawangan Aik Berik menuju Danau Segara Anak. Jalur tersebut memiliki jalur terjal serta permukaan berbatu yang berbahaya bagi pendaki.
“Ada pelarangan juga untuk pendaki yang akan turun melalui Pelawangan Aik Berik, jalur Lombok Tengah ke Danau Segara Anak Rinjani. Jalurnya sangat terjal dan berbatu,” ungkapnya.
Saat ini, TNGR mengusung konsep pendakian berkualitas dengan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. Edukasi terus berjalan agar pendaki memilih jalur resmi serta lokasi yang aman selama perjalanan.
“Kita selalu mengedukasi kepada calon pendaki untuk melewati jalur yang telah ditentukan dan lokasi-lokasi yang aman. Namun, kembali lagi kepada calon pendaki bahwa kselamatan adalah nomor satu dibandingkan rasa ingin tahu dan beraninya,” tambahnya.
Astekita juga mengingatkan, setiap pendaki agar menyiapkan kondisi fisik, mental, serta perlengkapan secara matang sebelum memulai perjalanan. Ia menekankan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta arahan petugas dan porter selama pendakian berlangsung.
“Selain itu, seluruh pendaki wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta mengikuti arahan petugas atau guide, Porter di lapangan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kedisiplinan dan kesiapan pendaki menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tutupnya. (*)



