Polresta Mataram Periksa Oknum Anggota Brimob Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Mataram (NTBSatu) — Penyidikan dugaan persetubuhan anak di bawah umur oleh oknum anggota Brimob Polda NTB, terus berjalan di Sat Reskrim Polresta Mataram.
Prosesnya masih berjalan di tahap pemeriksaan saksi-saksi. “Sudah enam yang kami periksa,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, Kamis, 4 Juni 2026.
Di antara enam saksi tersebut, sambungnya, termasuk terlapor dan korban. Selain itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram juga memintai keterangan pihak lain.
“Kita periksa ahli, dari forensik dan psikologi. Yang bersangkutan (terduga pelaku) juga sudah kami periksa,” ucapnya.
Jika seluruh pemeriksaan rampung dan telah mengumpulkan alat bukti, penyidik Polresta Mataram akan melakukan gelar. Langkah itu untuk penentuan sebelum penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan penanganan kasus dugaan persetubuhan oknum anggota Brimob tersebut. Penanganan perkara kini berjalan di Unit PPA Polresta Mataram.
“Kasusnya sedang ditangani Unit PPA Polresta Mataram,” katanya, Selasa, 19 Mei 2026.
Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi menyebut, korban oknum Brimob Polda NTB tersebut merupakan seorang perempuan. Saat kejadian, korban masih berstatus pelajar SMA dan berusia anak di bawah umur.
Dugaanya, pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban sebelum akhirnya melakukan persetubuhan. “Waktu kejadian korban masih duduk di bangku SMA. Saya belum pastikan apakah sudah lulus atau belum,” ujarnya.
Modusnya, ia memacari dan menyetubuhi korban. Oknum anggota polisi itu lalu merekam saat mereka melakukan hubungan badan. Rekaman tersebut diketahui oleh orang tua korban.”Baru kemudian dilaporkan ke Polresta Mataram,” ujar Joko.
Korban selama proses berjalan, mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. “Jadi, memang ini berkaitan dengan kasus anak di bawah umur,” ucap akademisi Universitas Mataram (Unram) ini. (*)




