Salah Pasang Gambar Ponpes, Tayangan Berita TvOne News Tuai Protes dari Warga Lombok
Mataram (NTBSatu) – Stasiun televisi swasta TVOne News menuai gelombang protes keras dari masyarakat Lombok dan alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ishlahuddiny.
Protes ini mencuat setelah program berita “Kabar Pagi” menggunakan cuplikan visual gerbang Ponpes Al-Ishlahuddiny Kediri, Lombok Barat. Mereka menggunakan gambar itu sebagai pembuka untuk pemberitaan kasus santri yang terbakar di sebuah pesantren di Lombok Tengah.
Salah satu warganet yang mengaku sebagai alumni Ponpes, Zafran Thabroni, langsung melayangkan protes melalui media sosial. Ia mengatakan hal tersebut termasuk dalam kategori pencemaran nama baik.
“Ini termasuk pencemaran nama baik. Kejadian santri yang terbakar itu di ponpes Lombok Tengah. Tapi kenapa ada sepenggal gambar ponpes Al-Ishlahuddiny jadi opening-nya,” ujarnya, mengutip akun Facebook Zhafran Thabroni pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kekeliruan fatal dalam pemilihan video latar tersebut memicu reaksi berantai di media sosial sejak pagi hari. Berdasarkan pantauan NTBSatu, gambar gerbang masuk yang memuat papan nama Ponpes Al-Ishlahuddiny muncul secara jelas sebagai visual pendukung berita kasus tersebut.
Warganet menilai, penempatan visual Ponpes ini dalam pemberitaan kasus dugaan tindak kriminal di daerah lain sangat merugikan institusi. Ketidakakuratan tersebut menggiring opini publik yang buruk, seolah-olah peristiwa tragis itu berada di lingkungan pesantren mereka.
Tuntutan Klarifikasi Resmi
Merespons keresahan yang terus meluas, jajaran alumni dan warga mendesak stasiun televisi tersebut segera memberikan penjelasan secara terbuka. Mereka mengingatkan adanya konsekuensi hukum pidana jika mereka mengabaikan kekeliruan fatal ini.
“TvOne perlu klarifikasi, kalau tidak para alumnus Ishlahuddin dan simpatisannya akan bergerak karena ini sudah melanggar Undang-Undang ITE,” tegasnya.
Warganet menilai, penayangan visual tidak sesuai fakta di lapangan berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Khususnya terkait penyebaran informasi yang menyesatkan dan merugikan nama baik institusi pendidikan.
Mereka meminta aparat penegak hukum turut memantau perkembangan kasus tersebut demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Video Sudah Dihapus
Setelah gelombang protes dan kritik tajam membanjiri ruang digital, pihak manajemen TVOne News mengambil langkah taktis. Berdasarkan pantauan terbaru NTBSatu, saluran berita tersebut sudah menurunkan unggahan video berita yang memicu kontroversi itu.
Meski demikian, warganet menilai langkah penghapusan konten video di kanal YouTube tersebut belum menyelesaikan masalah mendasar.
Oleh karena itu, warganet dan alumni tetap menunggu permintaan maaf resmi. Mereka meminta klarifikasi langsung dari pihak manajemen untuk memulihkan reputasi institusi Ponpes yang terdampak. (*)




