PUPRPKP NTB Ungkap Banyak SMA Berusia 20 Tahun Mulai Perlu Direhabilitasi
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB mengungkap banyak bangunan SMA dan SMK di NTB yang berusia sekitar 20 tahun mulai memerlukan rehabilitasi.
Mayoritas sekolah menggunakan konstruksi serupa sehingga mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya mengatakan, pembangunan sekolah-sekolah pada periode tersebut umumnya menggunakan atap genteng beton dengan rangka kayu. Seiring bertambahnya usia bangunan, kekuatan rangka terus menurun meski genteng masih layak pakai.
“Yang seumuran itu perlu kita rehab. Dana rehab memang diperlukan,” katanya, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut Kusuma, penurunan struktur atap menjadi tanda awal kerusakan yang paling mudah dikenali. Kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian agar tidak membahayakan kegiatan belajar mengajar.
“Ada penurunan atap. Dulu rata-rata menggunakan atap genteng press beton, rangkanya kayu, umurnya sudah 20 tahun,” ujarnya.
Ia menyebut, kondisi serupa mulai muncul di sejumlah sekolah yang pembangunannya pada periode sama, termasuk SMAN 7 Mataram. Persoalan utamanya bukan berasal dari genteng, melainkan rangka kayu yang mulai kehilangan kekuatannya.
Selain itu, Kusuma mencontohkan kondisi SMAN 1 Gunungsari di Lombok Barat. Pihaknya merekomendasikan sekolah tidak menggunakan enam ruang kelas karena kondisinya sudah tidak layak untuk kegiatan belajar.
“Saya tidak merekomendasikan kalau di sana digunakan belajar. Saya tidak mau nanti begitu belajar, tiba-tiba ambruk,” tegasnya.
Menurut Kusuma, kondisi bangunan di SMAN 1 Gunungsari hampir sama dengan ruang kelas di SMAN 1 Lingsar sebelum mengalami kerusakan. Karena itu, pihaknya meminta sekolah tidak menggunakan enam ruang kelas tersebut.
“Intinya di sana tidak layak untuk proses belajar mengajar,” katanya.
Minta Sekolah Asesmen Mandiri
Pihaknya juga meminta seluruh sekolah melakukan asesmen mandiri terhadap kondisi bangunan. Keterbatasan personel membuat tim belum mampu memeriksa seluruh SMA dan SMK di NTB.
Saat ini, tim baru memeriksa sekolah di Lombok Barat, Kota Mataram, dan Lombok Timur. Sementara itu, tim belum menginventarisasi seluruh sekolah yang berada di Pulau Sumbawa.
Karena itu, Kusuma berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, agar kepala sekolah melaksanakan asesmen sederhana terhadap kondisi bangunan sekolah masing-masing.
Kusuma menjelaskan kepala sekolah cukup mengamati kondisi bangunan secara visual. Kepala sekolah perlu memperhatikan apakah rangka atap masih lurus atau mulai melengkung.
Apabila rangka atap mulai melengkung, sekolah segera melaporkan kondisinya kepada pemerintah. Pihaknya kemudian memeriksa tingkat kerusakan dan menentukan langkah penanganan.
“Kalau dia melengkung, berarti kayunya sudah tidak kuat menopang. Bisa jadi keropos,” ujarnya.
Kusuma menambahkan sebagian besar sekolah memang pernah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, bantuan tersebut hanya mencakup sebagian bangunan sehingga ruang kelas lain memasuki usia konstruksi yang sama.
Menurutnya, pembangunan sekolah dalam beberapa tahun terakhir menggunakan rangka baja ringan dan penutup atap yang lebih ringan. Material tersebut membuat struktur bangunan lebih aman dibanding konstruksi lama.
“Kalau yang baru sudah pakai rangka baja, atapnya juga lebih ringan,” ujarnya. (*)




