Sumbawa

Cegah Pekerja Rentan Jatuh ke Kemiskinan, Bupati Sumbawa Dalami Strategi Kota Makassar

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat upaya pencegahan kemiskinan melalui berbagai strategi perlindungan sosial. Salah satu langkah yang kini ditempuh yakni mempelajari model perlindungan pekerja rentan yang telah diterapkan Pemerintah Kota Makassar.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., memimpin langsung Studi Tiru Perlindungan Pekerja Rentan di Kota Makassar, Kamis, 24 September 2026. Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Sumbawa ingin menggali berbagai kebijakan dan praktik yang mampu melindungi masyarakat dengan penghasilan tidak tetap dari risiko guncangan ekonomi.

Menurut Jarot, pemerintah perlu memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan agar tekanan ekonomi tidak mendorong mereka masuk ke jurang kemiskinan.

IKLAN

“Perlindungan pekerja rentan menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan kemiskinan. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat mengalami kondisi yang lebih sulit akibat kehilangan pendapatan atau tekanan ekonomi lainnya,” ujarnya.

Dalami Model Perlindungan Sosial

Dalam studi tiru tersebut, Pemkab Sumbawa mempelajari berbagai pola intervensi yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar. Pemerintah daerah juga menggali strategi perluasan akses perlindungan sosial serta mekanisme kolaborasi antarinstansi dalam menjangkau pekerja rentan.

Jarot menilai perlindungan sosial tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan semata. Pemerintah harus merancang kebijakan yang mampu memberikan rasa aman sekaligus membuka peluang peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.

IKLAN

Karena itu, Pemkab Sumbawa terus mencari formulasi kebijakan yang tidak hanya berfungsi saat masyarakat menghadapi risiko, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi dalam jangka panjang.

“Perlindungan sosial harus mampu memberikan jaminan ketika masyarakat menghadapi risiko. Di saat yang sama, kebijakan tersebut juga harus membuka ruang bagi peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.

Menurut Jarot, berbagai praktik yang diterapkan Kota Makassar akan menjadi bahan kajian sebelum pemerintah daerah mengadopsinya di Kabupaten Sumbawa. Pemkab akan menyesuaikan setiap kebijakan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.

Perkuat Strategi Pencegahan Kemiskinan

Selain memperluas perlindungan sosial, Pemkab Sumbawa juga ingin memperkuat pendekatan preventif dalam penanggulangan kemiskinan. Pendekatan tersebut menitikberatkan pada upaya mencegah masyarakat jatuh ke kondisi miskin akibat berbagai risiko ekonomi dan sosial.

Jarot menjelaskan masyarakat yang berada pada kelompok rentan membutuhkan perhatian lebih karena mereka memiliki kemampuan terbatas untuk menghadapi guncangan ekonomi. Kondisi tersebut sering kali membuat mereka kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar ketika pendapatan menurun.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya membangun sistem perlindungan yang lebih responsif dan tepat sasaran. Melalui langkah tersebut, pemerintah dapat memberikan perlindungan sebelum risiko berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar.

“Hasil studi tiru ini akan menjadi bahan bagi kami untuk memperkuat kebijakan perlindungan sosial yang lebih terarah dan tepat sasaran. Tentu implementasinya akan kami sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah,” ujarnya.

Pemkab Sumbawa berharap penguatan perlindungan terhadap pekerja rentan dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sumbawa. (*)

Artikel Terkait