DPRD Sumbawa Desak Pemerintah Atensi Persoalan Irigasi dan Pemberdayaan P3A
Sumbawa Besar, (NTBSatu) – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, meminta pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk memberikan perhatian serius terhadap aspirasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Berlian mengungkapkan, berdasarkan hasil serap aspirasi atau hearing baru-baru ini, sektor pertanian di Sumbawa masih menghadapi kendala infrastruktur irigasi yang cukup krusial, terutama akibat dampak banjir dan sedimentasi.
Ia memaparkan, saluran-saluran irigasi yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi harus segera diperbaiki. Menurutnya, kondisi tersebut sangat mempengaruhi produktivitas pertanian secara menyeluruh.
“Kami di DPRD meminta pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi, untuk mengatensi persoalan yang disampaikan P3A. Terutama dampak banjir dan saluran irigasi yang susah karena sedimentasi. Itu harus segera diperbaiki karena mempengaruhi hasil produktivitas pertanian,” ungkapnya kepada NTBSatu, Kamis, 12 Februari 2026.
Lebih lanjut, Berlian menekankan pentingnya pelibatan P3A dalam pemeliharaan infrastruktur air tersebut. Ia mendorong pemerintah agar kembali memberdayakan P3A melalui skema kerja sama swakelola pada proyek-proyek irigasi, seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.
“Ada suara dari P3A agar mereka diberdayakan. Dulu mereka bisa mengerjakan proyek swakelola. Kami harap mereka dilibatkan kembali agar berdaya secara ekonomi, karena mereka yang mengatur aliran air dan berkoordinasi langsung dengan petani di bawah,” tambahnya.
Terkait dampak bencana banjir yang merusak lahan pertanian, politisi Golkar ini menyebutkan, hingga saat ini, menurut informasi dari petani, bantuan bibit belum diterima para petani terdampak.
“Para petani mengharapkan kompensasi akibat bencana, misalnya bantuan bibit agar tidak rugi besar. Kemarin infonya belum ada, ini harus segera dicek ke Dinas Pertanian,” tegas Berlian secara detail mengenai keluhan di lapangan.
Sebagai catatan hasil evaluasi hearing, Berlian menekankan agar pemerintah daerah memperkuat koordinasi antar-instansi, termasuk dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), agar beban administratif tidak jatuh ke pundak petani.
“Catatan saya, pemerintah harus responsif. Jangan sampai petani disuruh mengurus sendiri ke provinsi. Itulah fungsinya koordinasi antara Pemkab, Pemprov, dan BWS. Leading sector harus berkomunikasi aktif,” tegasnya. (*)




