Kota Mataram

Pembebasan Lahan Atlantis Masuk Tahap Konsultasi Publik

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai mematangkan proses pembebasan lahan di kawasan Atlantis. 

Dalam waktu dekat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mataram akan menggelar konsultasi publik. Mereka akan mengundang pemilik lahan dan instansi terkait sebagai langkah awal sebelum proses penilaian dan pembayaran lahan.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan, konsultasi publik menjadi tahapan penting untuk membangun kesepahaman antara pemerintah dan pemilik lahan.

IKLAN

“Kita mungkin habis libur ini konsultasi publik. Konsultasi publik itu mengundang pemilik lahan bersama instansi terkait untuk kita bahas sama-sama dan mendengarkan. Setelah mereka ada ijab kabul mau melepaskan, baru appraisal masuk untuk menaksir berapa dia. Setelah appraisal masuk. Baru kita tahap negosiasi dan pembayaran,” jelas Lale, Senin, 1 Juni 2026.

Setelah konsultasi publik, tim penilai independen (appraisal) akan menghitung nilai lahan yang akan dibebaskan. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar pemerintah dan pemilik lahan dalam proses negosiasi harga.

Lale menjelaskan, kawasan Atlantis sebelumnya sudah pernah melalui proses penilaian. Saat itu, nilai appraisal berada di kisaran Rp500 juta per are. Meski demikian, pemerintah tetap menunggu hasil penilaian terbaru sebelum menentukan besaran pembayaran.

IKLAN

“Kita tetap menunggu hasil appraisal terbaru karena itu yang menjadi dasar dalam proses pembayaran,” katanya.

Tahun ini, Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran Rp3 miliar untuk pembebasan lahan prioritas seluas 6 are di kawasan Atlantis. Dengan anggaran tersebut, diharapkan mampu mempercepat penyelesaian proses pembebasan lahan yang menjadi kebutuhan program pemerintah.

Menurut Lale, keberhasilan proses ini juga bergantung pada kesepahaman antara pemerintah dan pemilik lahan. Karena itu, pihaknya berharap konsultasi publik berjalan lancar sehingga tahapan berikutnya dapat segera dilaksanakan.

“Mudah-mudahan kan ada diskon dan ini karena pemilik lahannya sudah sadar dengan kebutuhan pemerintah. Artinya Rp3 miliar itu ada sisa, selanjutnya kita mungkin nanti bisa untuk lahan lain,” ujarnya.

Ia juga berharap harga tanah tidak mengalami kenaikan signifikan saat proses penilaian berlangsung. “Mudah-mudahan flat dengan itu. Tidak bertambah karena ada kenaikan BBM dan lain sebagainya,” pungkasnya.

BKD Siapkan Uang untuk Pembebasan Lahan Atlantis

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, menjelaskan anggaran untuk pembebasan lahan Atlantis sudah siap. 

Dana tersebut telah terplot dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Anggarannya sudah kita siapkan, tinggal eksekusinya di Dinas PU,” ujar Ramayoga saat dikonfirmasi.

Mengenai nilai ganti rugi, Ramayoga menyebut angka appraisal terakhir berada di kisaran Rp500 juta per are. Namun, ia menekankan rincian teknis pelaksanaan tetap menjadi kewenangan Dinas PU sebagai instansi pengeksekusi di lapangan.

Selain lahan Atlantis, terdapat satu titik lahan lain di kawasan yang sama, yakni Toko Buah, yang juga berada di area depan kantor wali kota. 

Namun, tanah milik dr. Mawardi, Direktur RSUD Provinsi NTB yang dikabarkan menghilang tersebut, pembebasannya masih terkendala status ahli waris yang belum jelas. Pemkot pun memilih berhati-hati agar tidak muncul sengketa hukum di kemudian hari.

“Kami belum berani menganggarkan apalagi membayar kalau ahli warisnya belum clear. Kami harus memastikan dana ini diserahkan kepada pihak yang tepat secara hukum,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button