BKAD Sumbawa Bidik Kerja Sama Pemanfaatan Aset untuk Tambah Pendapatan Daerah
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa mulai membidik kerja sama pemanfaatan aset daerah sebagai strategi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). BKAD mengarahkan kebijakan tersebut pada aset milik pemerintah yang belum mendukung pelaksanaan pemerintahan.
Kepala BKAD Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, S.E., M.Ec.Dev., mengatakan, pemerintah daerah terus mencari sumber pendapatan baru melalui pengelolaan aset yang lebih produktif. Karena itu, BKAD mulai memetakan aset-aset yang masih memiliki potensi ekonomi.
“Salah satu penekanan pemerintah daerah dalam beberapa rapat paripurna adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Salah satu caranya melalui optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah atau aset daerah,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Sumbawa, Jumat, 25 September 2026.
Menurut Kaharuddin, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan penyewaan aset. BKAD juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga agar aset daerah mampu menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.
Ia menilai banyak aset daerah masih memiliki peluang untuk mendukung peningkatan PAD. Karena itu, pemerintah daerah terus menyusun strategi agar aset tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengganggu pelayanan publik.
Dorong Aset Menghasilkan Pendapatan
BKAD saat ini mengkaji sejumlah skema pemanfaatan aset daerah. Selain menawarkan sistem sewa, BKAD juga mendorong pola kerja sama pemanfaatan yang memberi keuntungan bagi daerah.
Kaharuddin menjelaskan pemerintah daerah hanya akan memanfaatkan aset yang belum menjalankan fungsi pelayanan pemerintahan. Pemerintah tetap mempertahankan fungsi aset yang mendukung aktivitas perangkat daerah.
“Kalau bisa kita kerjasamakan pemanfaatannya, itu lebih bagus. Dengan begitu aset daerah benar-benar memberikan manfaat dan mampu menambah PAD,” katanya.
Ia mencontohkan gedung kantor yang masih melayani aktivitas pemerintahan tidak masuk dalam skema pemanfaatan tersebut. Sebaliknya, BKAD memprioritaskan aset yang belum memiliki fungsi langsung bagi penyelenggaraan pemerintahan.
BKAD juga telah mengoptimalkan sejumlah aset melalui sistem sewa. Pemerintah daerah menyewakan beberapa aset tanah di kawasan Padak Tui dan Labangka karena belum memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan pemerintahan.
“Kami memanfaatkan beberapa aset yang belum digunakan melalui mekanisme sewa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Perkuat Pengamanan Aset Daerah
Selain mendorong pemanfaatan aset, BKAD juga memperkuat pengamanan aset daerah. Langkah tersebut bertujuan menjaga aset pemerintah sekaligus memastikan seluruh aset memberikan manfaat bagi daerah.
Kaharuddin mengatakan pemerintah daerah terus menata aset lahan di kawasan Samota. BKAD bersama Dinas PUPR mengedepankan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan persoalan pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah.
“Kami melakukan pendekatan persuasif melalui Dinas PUPR selaku pengelola aset. Hasilnya, beberapa bangunan yang berdiri di atas lahan pemerintah daerah sudah dibongkar,” katanya.
BKAD juga mengawasi seluruh aktivitas penyewaan lahan milik pemerintah daerah. Melalui pengawasan tersebut, BKAD ingin memastikan seluruh penerimaan masuk ke kas daerah sesuai ketentuan.
Untuk memperkuat pengamanan aset, pemerintah daerah menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum. BKAD menggandeng Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk mendukung proses pengamanan aset daerah.
Kaharuddin berharap langkah optimalisasi dan pengamanan aset mampu meningkatkan kontribusi sektor aset terhadap PAD. Melalui pengelolaan yang lebih produktif, pemerintah daerah dapat menjaga aset sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan. (*)




