Bupati Jarot Minta Seluruh OPD Tuntaskan Pelaporan Pajak, Deposit Capai Rp62 Miliar
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mempercepat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Tahun Pajak 2025 dan 2026 guna meningkatkan kepatuhan perpajakan serta memperkuat tertib administrasi keuangan daerah.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot membuka kegiatan pelaporan SPT Masa di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa, 9 Juni 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan 56 bendahara pengeluaran perangkat daerah bersama operator pendamping dari masing-masing OPD.
Dalam arahannya, Bupati Jarot meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menuntaskan pelaporan pajak yang masih tertunda.
Ia menilai nilai deposit pajak yang masih tersimpan cukup besar sehingga memerlukan tindak lanjut segera.
Menurut Bupati Jarot, keterlambatan pelaporan dapat menghambat tertib administrasi keuangan di lingkungan pemerintah daerah.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pelaporan dengan pendampingan petugas pajak,” katanya.
Bupati Jarot juga menyoroti sejumlah perangkat daerah yang masih memiliki nilai deposit pajak cukup besar.
Perangkat daerah tersebut meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, BPBD, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, serta RSUD Sumbawa.
Karena itu, Bupati Jarot menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera memperbaiki administrasi dan menuntaskan pelaporan tertunda.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumbawa, Kaharuddin mengatakan sejumlah dana pajak belum masuk dalam pelaporan SPT Masa.
“Nilai dana tersebut mencapai sekitar Rp26 miliar untuk Tahun Pajak 2025. Untuk nilai dana yang belum masuk pelaporan untuk Tahun Pajak 2026 mencapai Rp36 miliar,” bebernya.
Menurut Kaharuddin, para bendahara masih menyimpan dana tersebut dalam rekening deposit pajak pemerintah.
Kondisi tersebut menyebabkan pelaporan pajak belum tuntas secara administrasi sesuai ketentuan perpajakan berlaku.
“Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyelesaian pelaporan SPT Masa seluruh perangkat daerah,” katanya.
Pentingnya Kolaborasi
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar, Butet Mega Ferawati menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Ia menilai sinergi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
“Penggunaan aplikasi Coretax membantu proses administrasi dan pelaporan pajak menjadi lebih terintegrasi,” jelasnya.
Menurut Butet, para bendahara harus segera melaporkan dana yang masih tersimpan dalam rekening deposit pajak.
Langkah tersebut penting agar seluruh proses administrasi perpajakan dapat selesai secara menyeluruh dan tepat waktu.
“Kami berharap seluruh peserta memahami proses pelaporan dengan baik sehingga seluruh kewajiban perpajakan segera tuntas,” ujarnya.
Pemkab Sumbawa melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmennya memperkuat kepatuhan perpajakan dan tata kelola keuangan daerah.
Pemkab juga terus mendorong pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sekda Kabupaten Sumbawa, para asisten, Kepala KPP Pratama Sumbawa Beserta jajaran, kepala perangkat daerah, bendahara pengeluaran satuan kerja, serta operator pendamping turut menghadiri kegiatan tersebut. (*)




