Bupati Jarot Lantik 76 Pejabat Pemkab Sumbawa, Tekankan Birokrasi Cepat dan Komitmen Antikorupsi
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot melantik 70 pejabat struktural dan enam kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa. Pelantikan berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, 6 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot mengatakan, pelantikan ini menjadi mutasi keempat sejak kepemimpinan Jarot–Ansori. Ia juga menjelaskan, proses pengisian jabatan berjalan cukup panjang karena harus melalui tahapan seleksi serta Persetujuan Teknis (Pertek) dari Pemerintah Pusat.
Ia menyebutkan, Pemerintah Pusat tidak menyetujui belasan usulan. Sehingga, jadwal pelantikan mundur dari rencana awal sebelum Ramadan. “Cukup panjang prosesnya. Bahkan ada belasan yang kita ajukan, ternyata tidak keluar Pertek-nya,” ujarnya.
Bupati Jarot menegaskan rotasi jabatan tidak hanya mengganti posisi, tetapi memperkuat kinerja birokrasi agar lebih efektif dan tepat sasaran. “Ini bukan semata-mata mengganti orang, tetapi memastikan mesin birokrasi berjalan optimal dengan SDM yang tepat di posisi yang tepat,” katanya.
Ia juga menegaskan, para pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi ketat. Ia menilai jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.
Bupati Jarot menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta, seluruh ASN mengubah pola komunikasi menjadi lebih humanis dalam melayani masyarakat.
Ia merinci pola pelayanan sederhana yang harus ASN terapkan. Mulai dari senyum, salam, hingga penggunaan bahasa yang sopan dan santun.
“Jangan sampai masyarakat datang justru mendapat bentakan. Kita ini perwakilan pemerintah, harus menghadirkan ketenangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti, hasil survei kepuasan publik di sejumlah OPD yang masih rendah akibat pelayanan kurang ramah. Ia menilai perubahan sikap menjadi kunci memperbaiki citra birokrasi.
Minta ASN Bergerak Cepat
Bupati Jarot meminta, pejabat yang baru ia lantik segera bekerja cepat dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia menekankan, pentingnya koordinasi antar-OPD agar program tidak tumpang tindih.
“Sumbawa harus bergerak cepat, bukan jalan. Tetapi jangan lari dari kenyataan,” ujarnya.
Ia mengibaratkan kinerja organisasi seperti kereta kuda Ben-Hur, di mana kecepatan ditentukan oleh bagian yang paling lambat. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah menjaga ritme kerja agar tetap seirama.
Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot menegaskan, komitmen Pemkab Sumbawa dalam pemberantasan korupsi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan, praktik korupsi tidak pernah dilakukan sendirian dan selalu melibatkan banyak pihak.
“Korupsi itu pasti berjamaah. Dan biasanya akan terungkap saat masih menjabat, setelah pensiun, atau bahkan setelah meninggal dunia. Jadi jangan main-main,” tegasnya.
Targetkan Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera
Bupati Jarot mengajak, seluruh pejabat yang ia lantik bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap penataan birokrasi ini dapat mempercepat terwujudnya visi daerah: Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.
Bupati Jarot menetapkan sejumlah pejabat eselon II, III, hingga kepala sekolah dalam Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 520 dan 521 Tahun 2026. Kementerian Dalam Negeri dan BKN telah memberikan rekomendasi teknis atas keputusan tersebut. (*)




