Kota Mataram

Anggaran Minim, Pembangunan Sulit

Mataram (NTBSatu) – Kebijakan peniadaan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta minimnya alokasi anggaran kelurahan menuai keluhan dari tingkat tapak.

Kondisi ini membuat pembangunan skala prioritas di tingkat lingkungan menjadi tersendat.

Kepala Lingkungan Marong Karang Tatah, Kelurahan Karang Baru, Muhammad Ya’kub mengungkapkan, pembangunan di tingkat lingkungan sangat bergantung pada usulan warga yang diselaraskan dengan aspirasi dewan maupun program pemerintah.

Namun, rencana peniadaan pokir akibat adanya temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait banyaknya pokir anomali membuat ruang usulan tersebut terhambat.

“Karena temuan dari KPK karena banyak pokir anomali. Jadi pembangunan di tingkat lingkungan jadi tersendat. Padahal ada pembangunan skala prioritas yang penting kita usulkan dari aspirasi dewan,” ujar Ya’kub, Senin, 2 November 2026.

Ia menilai, idealnya setiap pembangunan skala prioritas harus melalui proses koordinasi yang melibatkan warga di tingkat lingkungan agar tepat sasaran.

Ia menyayangkan jika aspirasi dari eksekutif maupun legislatif berjalan tanpa melibatkan pengamatan langsung dari akar rumput.

“Seharusnya pembangunan skala prioritas melibatkan dan koordinasi di tingkat lingkungan sehingga tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila pemerintah atau eksekutif tidak menyerap aspirasi melalui dewan, semestinya ada jalur koordinasi khusus agar anggaran mengucur benar-benar menyasar kebutuhan yang mendesak di masyarakat.

“Kalau memang tidak ada aspirasi dari pemerintah atau eksekutif harus koordinasi. Mungkin dari eksekutif bisa menganggarkan dan koordinasi di tingkat lingkungan mana pembangunan yang menjadi skala prioritas yang penting/mendesak,” imbuhnya.

Alokasi Anggaran Lingkungan

Ya’kub juga menyoroti kecilnya alokasi anggaran lingkungan yang diterima wilayahnya. Tahun ini, anggaran lingkungan tercatat hanya Rp5 juta tahun ini. Meskipun ada kabar bahwa anggaran tersebut akan naik nominalnya.

“Kalau untuk anggaran kelurahan tahun ini 5 juta. Kalau tahun depan katanya 10 juta. Tapi masih belum percaya kalau belum pemerintah umumkan, ” bebernya.

Padahal, kata Ya’kub, terdapat sejumlah kebutuhan mendesak di Lingkungannya yang memerlukan perhatian serius.

Terkait pembebasan akses jalan, penataan ulang secara geografis dan pembukaan akses jalan seiring dengan perkembangan wilayah.

Kedua, penguatan tebing kali/bronjong. Mengingat wilayah ini dilalui Sungai Jangkuk yang memiliki risiko tinggi tergerus air dan memicu banjir akibat luapan.

Dan Kamtibmas (Poskamling dan CCTV), guna mengantisipasi penurunan kondusivitas lingkungan serta mengontrol keluar-masuknya warga pada malam hari untuk hal-hal yang tidak penting.

Ia berharap pemerintah kota dapat lebih jeli dan membangun komunikasi yang intensif dengan kepala lingkungan, sebab kualitas pembangunan di tingkat terbawah menjadi tolok ukur kemajuan kota secara keseluruhan.

“Sebenarnya kalau pembangunan di tingkat lingkungan sudah bagus, maka baguslah kelurahan itu, kecamatan itu, kota itu juga bagus,” pungkas Ya’kub. (*)

Artikel Terkait