Kelurahan Telaga Bertong Kelola Rp500 Juta Dana Desa Berdaya
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang mengelola alokasi Bantuan Keuangan Khusus Desa Berdaya senilai Rp500 juta. Kucuran dana program transformatif ini menyasar penguatan sarana publik serta penanganan kemiskinan warga.
Skema penyaluran anggaran terbagi menjadi dua peruntukan utama sesuai dengan aturan tata kelola keuangan. Sebesar Rp300 juta masuk ke rekening kelurahan, sedangkan Rp200 juta mengalir langsung kepada warga penerima manfaat.
Lurah Telaga Bertong, Amiruddin, S.Pd.I., menjelaskan bahwa dana Rp300 juta terfokus untuk pembiayaan fasilitas penataan pariwisata pantai. Maka dari itu, kelurahan memanfaatkan anggaran tersebut untuk membuat berugak UMKM serta sarana sanitasi warga.
“Anggaran Rp300 juta pada kelurahan untuk fisik penataan pantai, sedangkan Rp200 juta tersalur langsung ke rekening warga kurang mampu,” ujar Lurah Telaga Bertong, Amiruddin, kepada NTBSatu, Minggu 1 November 2026.
Amiruddin menambahkan, bantuan Rp200 juta berjalan melalui pengawasan langsung tenaga pendamping desa berdaya. Namun demikian, pihak kelurahan tetap memverifikasi usulan nama warga penerima agar penyaluran tepat sasaran.
Mekanisme pencairan anggaran kelurahan menggunakan sistem transaksi non-tunai melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah. Oleh sebab itu, kelola dana berjalan secara akuntabel serta transparan.
“Penyaluran bantuan modal usaha warga miskin berjalan ketat melalui pendampingan khusus tenaga profesional,” kata Amiruddin.
Penyaluran BKK Desa Berdaya Pemprov NTB
Pemerintah Provinsi NTB terus melanjutkan program Desa Berdaya yang menyasar 257 desa dan kelurahan hingga akhir tahun 2026. Langkah ini diambil, guna mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa sasaran terdiri atas 224 desa serta 33 kelurahan se-NTB. Di samping itu, skema transformatif menyasar langsung keluarga miskin ekstrem melalui pendampingan usaha.
“Satu pendamping mengawal 50 kepala keluarga miskin ekstrem guna menentukan jenis kegiatan ekonomi produktif yang sesuai,” kata Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti.
Nelly menekankan bahwa bantuan modal usaha wajib beriringan dengan pendampingan intensif dari petugas lapangan. Di samping itu, intervensi ini mencegah bantuan habis tanpa memberikan dampak keberlanjutan ekonomi.
“Jadi bukan seperti Sinterklas, kami berikan modal peralatan usaha lalu kami dampingi agar sukses,” tegas Nelly.
Realisasi Anggaran dan Penguatan Ekonomi Desa
Selanjutnya, Pemprov NTB menargetkan intervensi terhadap 7.250 kepala keluarga miskin ekstrem melalui skema transformatif pada tahun 2026. Sebab, peningkatan pendapatan masyarakat menjadi tolok ukur utama keberhasilan program daerah.
Bappeda NTB meminta kelurahan penerima bantuan segera membelanjakan anggaran sesuai rencana kegiatan yang disetujui. Langkah ini diambil, agar manfaat bantuan modal serta fasilitas publik cepat memberikan dampak kesejahteraan.
“Segera membelanjakan dan memproduksi apa yang memang sudah masuk di dalam rencana bisnis proposal,” imbau Nelly.
Pengelolaan dana BKK di Kelurahan Telaga Bertong menjadi bukti nyata keterpaduan program penuntasan kemiskinan di KSB. Tata kelola anggaran yang tepat melahirkan masyarakat mandiri serta sejahtera.
“Kolaborasi pemberdayaan ekonomi mendorong warga miskin keluar dari zona kemiskinan secara permanen,” pungkas Amiruddin. (*)




