Perangkat Desa Kebon Ayu Berkantor di Rumah Sekdes
Lombok Barat (NTBSatu) – Perangkat Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat (Lobar), terpaksa menjalankan aktivitas pemerintahan dari rumah Sekretaris Desa (Sekdes).
Kondisi tersebut terjadi karena perangkat desa belum bisa menggunakan gedung kantor lama secara optimal. Mereka menilai, kondisi bangunan saat ini belum nyaman untuk menunjang aktivitas pemerintahan.
Sekdes Kebon Ayu, Supardi mengatakan, pemerintah desa akhirnya berinisiatif memindahkan aktivitas perkantoran. Untuk sementara, perangkat desa menggunakan rumahnya sebagai tempat pelayanan administrasi.
“Jadi kita masih belum bisa ngantor di sana saat ini. Karena kalaupun kita mau ngantor di sana dalam kondisi yang sekarang ini enggak nyaman kerjanya,” ujar Supardi, Senin, 2 November 2026.
Ia mengakui perpindahan tersebut berdampak terhadap pelayanan masyarakat. Sebagian warga belum mengetahui lokasi sementara sehingga kesulitan menemukan perangkat desa.
“Kalau pelayanan masyarakat ya jelas terganggu sih karena ini. Karena kita juga kan lokasi ini belum banyak yang tahu. Banyak masyarakat yang kebingungan,” katanya.
Supardi menjelaskan, perangkat desa memilih rumah Sekdes agar masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan. Namun, sebagian peralatan administrasi masih berada di kantor lama.
“Jadi sementara kita di rumah saya di sini selaku Sekdes. Ya ini untuk mempermudah warga untuk menemukan kami juga, untuk administratif juga,” jelasnya.
Pemerintah desa sebenarnya telah menyiapkan lokasi alternatif untuk aktivitas perkantoran. Mereka merencanakan penggunaan bangunan showroom di pinggir jalan desa Kebon Ayu.
Supardi mengatakan Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha, sudah dua kali meninjau lokasi tersebut. Pemerintah juga telah melakukan pengukuran untuk memastikan kelayakannya.
“Kalau rencana ke depannya tempat kami ngantor di lokasi showroom di samping jalan itu. Itu sudah disurvei sama Bu Wabup. Bisa kita pastikan akan di sana, sudah ada pengukuran juga, dua kali survei,” ungkapnya.
Pemda Sdiapkan Kantor Sementara
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lobar, Mahnan, membenarkan pemerintah kabupaten bersama pemerintah desa menyiapkan showroom sebagai lokasi pelayanan sementara.
Menurutnya, langkah tersebut mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat sekaligus menghindari benturan dengan pihak yang mengklaim kepemilikan tanah kantor desa.
Mahnan menjelaskan, pihak yang mengklaim lahan menggunakan bukti berupa pipil. Sementara itu, ia menyebut sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang diakui negara.
“Pembuktian apakah pemda atau masyarakat yang punya kan harus melalui proses peradilan. Masalahnya masyarakat tidak mau menggugat,” jelas Mahnan.
Ia mengatakan penyelesaian kepemilikan tanah membutuhkan proses hukum. Namun, pemerintah memilih menyiapkan tempat alternatif agar pelayanan desa tetap berjalan.
“Supaya tidak terjadi benturan antara masyarakat, maka dengan mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat maka Pemerintah kabupaten bersama pemerintah desa untuk pelayanan terhadap masyarakat itu memakai bangunan showroom, untuk sementara,” katanya.
Mahnan menyebut, pemerintah masih mencari solusi terbaik untuk persoalan tersebut. Namun, saat ini pemerintah juga memprioritaskan pelaksanaan Pilkades.
Ia berharap kepala desa terpilih nantinya dapat membangun komunikasi lebih intensif dengan masyarakat. Komunikasi itu diharapkan membantu penyelesaian persoalan kantor desa.
“Tapi siapa pun yang terpilih di desa Kebon Ayu mudah-mudahan bisa melakukan komunikasi lebih intens dengan masyarakat,” tutupnya. (*)




