PemerintahanSumbawa Barat

Butuh Psikolog Klinis dan Rumah Aman, KSB Perkuat Layanan Korban Kekerasan

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa Barat kini terus berkejaran dengan waktu.

Oleh karena itu, pemerintah daerah menyiapkan layanan pendampingan psikologis gratis guna mencegah dampak trauma jangka panjang yang mengancam masa depan korban.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KSB, H. I Made Budi Artha, S.Sos., M.M., melalui Kabid PPPA, Ermawati, SKM., M.M.Kes. menjelaskan, tim teknis langsung bergerak melakukan asesmen cepat setelah menerima laporan.

IKLAN

Melalui langkah krusial tersebut, petugas dapat menentukan skema intervensi psikologis yang tepat agar kondisi mental korban tidak makin memburuk.

Selanjutnya, Ermawati memastikan seluruh biaya pemulihan psikologis korban sepenuhnya menjadi tanggungan daerah melalui skema psikolog kontrak.

Tim penanganan mengandalkan kerja sama profesional ini untuk mendampingi para korban secara intensif tanpa membebani warga.

IKLAN

“Pendampingan bagi klien kami sifatnya gratis tanpa pungutan biaya. Pemerintah daerah menanggung seluruh operasional layanan psikolog tersebut,” ujar Ermawati, Kamis, 17 September 2026.

Di samping itu, proses pemulihan kondisi mental korban membutuhkan waktu bertahap serta pemantauan ketat di lapangan. Sebab, tim penanganan harus menyesuaikan durasi pendampingan dengan tingkat keparahan luka batin yang membayangi para korban.

“Petugas menjalankan pendampingan minimal empat kali pertemuan secara berkala. Bahkan, kasus trauma berat membutuhkan penanganan hingga delapan kali pertemuan,” jelasnya.

Ajukan Tambah Dua Psikolog Klinis dan Rumah Aman

Seiring meningkatnya kebutuhan penanganan trauma mendalam, ketersediaan tenaga ahli pun menjadi perhatian serius. Maka dari itu, daerah kini mendesak penambahan dua posisi psikolog klinis guna menangani kasus-kasus kekerasan tingkat berat secara spesifik.

Langkah ini dianggap sebagai kebutuhan mendesak untuk memperkuat skema tenaga kontrak yang selama ini menopang layanan penanganan korban. Lebih lanjut, kehadiran psikolog klinis bakal menjamin keberlanjutan proses pemulihan mental korban secara profesional.

“Kami mengusulkan tambahan dua psikolog klinis pada tahun anggaran ini. Pasalnya, tenaga klinis memiliki kemampuan penanganan trauma secara lebih mendalam,” ungkap Ermawati.

Tidak hanya fokus pada pemulihan mental, tim penanganan juga menjalin koordinasi erat bersama fasilitas kesehatan serta aparat penegak hukum. Sinergi lintas sektor ini bertujuan memastikan penanganan proses hukum dan rujukan medis ke puskesmas maupun RSUD berjalan selaras tanpa menunda pemulihan korban.

Di sisi lain, pemerintah daerah turut mendesak percepatan pembangunan gedung UPTD baru yang terpisah dari kantor dinas serta dilengkapi fasilitas rumah aman.

Keberadaan sarana khusus yang representatif ini menjadi hal yang sangat krusial untuk menjamin keselamatan serta perlindungan fisik korban dari ancaman berulang.

Ermawati menekankan bahwa pemulihan trauma korban memerlukan perhatian serta kepedulian bersama seluruh lapisan masyarakat.

Keterlibatan publik menjadi kunci utama agar korban dapat segera mendapatkan perlindungan sekaligus memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*)

Artikel Terkait