20 Orang Diamankan dari Dua Room Karaoke di Mataram, Tak Ada Anggota Dewan
Mataram (NTBSatu) – Polisi mengamankan 20 orang dari dua tempat karaoke di Kota Mataram, Kamis dini hari, 17 September 2026. Polisi mengaku tidak ada mengamankan anggota dewan.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menangkap mereka berdasarkan informasi adanya aktivitas narkotika di salah satu room tempat hiburan malam.
“Kami awalnya mengamankan 11 orang yang berada di dalamnya,” ungkap Wakasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Supianto.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Termasuk terhadap kendaraan roda empat yang digunakan kelompok tersebut.
Dari pemeriksaan telepon seluler salah seorang tersebut, polisi menemukan informasi yang mengarah kepada dugaan adanya orang menawarkan narkotika kepada kelompok tersebut.
Informasi itu kemudian membawa petugas ke tempat karaoke lain. Di lokasi berbeda tersebut, polisi kembali mengamankan delapan orang.
“Total ada 20 orang yang kami amankan. Dua belas laki-laki dan delapan perempuan,” beber Supianto.
Penyelidikan tidak berhenti di dua tempat karaoke. Polisi selanjutnya mendapat informasi mengenai seseorang yang menjadi sumber barang.
Orang tersebut tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Tim Opsnal kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan satu orang.
Polisi juga melakukan penggeledahan di kos tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika, termasuk ekstasi.
Supianto menyebut, 20 orang itu belum dipastikan terlibat tindak pidana narkotika. Penyidik masih memilah peran masing-masing melalui pemeriksaan dan tes urine.
“Masih kami dalami. Termasuk peran masing-masing dan dari mana barang itu,” ujarnya.
Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan barang tersebut.
Menurut Supianto, status hukum masing-masing akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti. “Kalau terbukti sebagai pengedar tentu kami proses sesuai aturan. Begitu juga pengguna, nanti kami lihat hasil pemeriksaannya,” katanya.
Beredar informasi bahwa di antara yang diamankan tersebut merupakan anggota DPRD. Namun AKP Supianto mengklaim tidak ada keterlibatan pejabat daerah. “Tidak ada,” bantahnya. (*)




