Pemkab Sumbawa Minta Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mendorong pelaku usaha memahami mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko agar dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai kewajiban dan tingkat risikonya. Pemerintah juga meminta aparatur memperkuat pelayanan, pendampingan, dan pengawasan perizinan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menyampaikan hal tersebut saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Meeting Room Kaloka Hotel, Sumbawa Besar, Kamis, 17 September 2026.
Budi mengatakan, sistem perizinan berbasis risiko menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Sistem tersebut juga memberikan kepastian kepada pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan mereka.
“Pelayanan perizinan harus memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat serta pelaku usaha. Namun, kita tetap harus menjaga pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha
Budi menjelaskan, pemahaman mengenai perizinan berbasis risiko tidak hanya menjadi kebutuhan aparatur pemerintah. Pelaku usaha juga perlu memahami mekanisme tersebut agar dapat memenuhi kewajiban perizinan dan menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu membangun pemahaman yang sama dengan dunia usaha. Aparatur harus mampu memberikan informasi yang jelas sekaligus mendampingi pelaku usaha ketika mereka mengurus perizinan.
Selain itu, pemerintah daerah perlu memastikan pengawasan berjalan sesuai tingkat risiko setiap kegiatan usaha. Dengan pola tersebut, pemerintah dapat menjaga ketertiban perizinan tanpa menghambat aktivitas dunia usaha.
Bimtek yang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa gelar itu mempertemukan jajaran pemerintah dengan para pelaku usaha. Kepala dinas, sekretaris dinas, jajaran terkait, dan pelaku usaha turut mengikuti kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sumbawa ingin membangun kesamaan pemahaman mengenai implementasi perizinan dan pengawasan berbasis risiko. Pemerintah berharap pemahaman tersebut dapat mendorong pelayanan yang lebih tertib sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Lebih lanjut, Pemkab Sumbawa mengarahkan perangkat daerah terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Pendampingan dan informasi yang jelas menjadi bagian penting agar pelaku usaha memahami kewajiban mereka sejak awal.
Dengan pelayanan yang mudah, informasi yang jelas, serta pengawasan sesuai tingkat risiko, pemerintah daerah berharap aktivitas usaha dapat berjalan tertib dan mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Sumbawa. (*)




