Jaksa Gandeng Inspektorat Hitung Kerugian Negara Kasus Pengadaan Tanah Tekasire Dompu
Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menghitung kerugian keuangan negara kasus pengadaan tanah untuk lapangan sepak bola Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa tahun 2024.
Kasi Intelijen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan mengatakan, dalam hal perhitungan kerugian negara pihaknya menggandeng Inspektorat. “Kami masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Inspektorat,” ucapnya, Rabu, 16 September 2026.
Di kasus ini penyidik Kejari Dompu telah memeriksa ahli. Pemeriksaan tersebut untuk memberikan pendapat dan analisis dari sisi hukum pidana terhadap perkara pengadaan tanah untuk fasilitas olahraga desa tersebut.
“Pemeriksaan ahli ini sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” ucapnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi pengadaan lapangan sepak bola Desa Tekasire ini mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat dengan potensi kerugian keuangan desa mencapai Rp655,7 juta.
Ada beberapa dugaan penyimpangan dalam pengadaan fasilitas olahraga desa tersebut. Di antaranya, berkaitan dengan pengadaan tanah lapangan sepak bola yang sertifikat hak miliknya masih diagunkan di bank ketika pembayaran dilakukan.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan pembayaran honorarium tim sembilan yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian ada kegiatan peningkatan atau perataan lahan sebelum tanah sah menjadi aset desa.
Dari total potensi kerugian tersebut, muncul dugaan sekitar Rp547 juta berkaitan dengan pengadaan tanah. Anggaran awal yang teralokasikan desa mencapai Rp900 juta, sementara harga ril tanah tidak lebih dari Rp300 juta.
Geledah Kantor Desa Tekasire
Di kasus ini, selain memeriksa saksi-saksi, penyidik Kejari Dompu juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tekasire, Kamis, 13 Agustus 2026.
Namun saat melakukan penggeledahan, penyidik mendapat perlawanan dari ratusan warga. Massa menghadang dengan merebut boks berisi dokumen hasil penggeledahan. Setelah boks terbuka, mereka mengeluarkan dan menyobek sejumlah dokumen.
“Dokumen sudah ada di boks beberapa. Yang fotokopi. Sedangkan yang asli, sebelumnya ada, tapi setelah kejadian tidak ada dalam boks,” ucap Danny.
Selain menghambat proses pengamanan dokumen, aksi tersebut juga menyebabkan sejumlah penyidik mengalami luka ringan. “Ya cuma memar. Kena pukul. Yang selebihnya nggak. Ludah,” katanya. (*)




