Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Pengelolaan Darah PMI Lombok Barat
Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, mengusut dugaan korupsi dan penggelapan dana pengelolaan darah Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat.
Dalam proses penanganannya, tim kejaksaan beberapa waktu lalu telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak. Termasuk, para pengurus PMI Lombok Barat. “Baru minta klarifikasi saja,” kata Kasi Intelijen Kejari Mataram, Ida Made Oka Wijaya.
Kepala Kejari (Kajari) Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana sebelumnya membenarkan pihaknya tengah melakukan proses awal penanganan perkara tersebut.
Kajari tidak menjelaskan periode dugaan penyimpangan kantong darah tersebut. Kejaksaan masih melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
“Selanjutnya akan kami evaluasi untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum seluruh proses penyelidikan rampung. Jaksa masih mendalami berbagai keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.
“Fakta yang sebenarnya belum bisa kami pastikan. Kita tunggu saja prosesnya berjalan,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen belum merespons konfirmasi terkait laporan dan pemeriksaan sejumlah pengurus. Upaya permintaan keterangan melalui pesan WhatsApp dan telepon hingga berita ini terbit belum membuahkan hasil. (*)




