Hukrim

Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Unram NDR Akui Pakai Sabu, Buang Hp dan Kunci Kos Korban

Mataram (NTBSatu) – Pria berinisial H (18), pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram (Unram), NDR mengakui seluruh perbuatannya polisi membawanya ke Polresta Mataram.

“Menyesal,” kata H saat di Ruang Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram, Rabu, 29 Juli 2026.

Selain mengaku menghabisi nyawa korban, residivis kasus pencurian itu juga mengakui dirinya sebagai pengguna sabu-sabu. “Iya (memakai sabu),” terangnya.

IKLAN

H mengklaim tidak mengenal korban yang merupakan mahasiswi FKIP Unram sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Saat kejadian, NDR disebut sempat melakukan perlawanan, sebelum akhirnya H menghabisi nyawanya di dalam kamar kos.

“Saya refleks (membunuh),” kelitnya.

Usai membunuh korban, pelaku berupaya menghilangkan barang bukti. Ia membuang kunci kamar kos ke sebuah sungai di sekitar Toko Boxy. Selain itu, ia juga membuang telepon genggam milik korban juga di dekat SMA wilayah Kuripan. “Saya ambil motor dan hp,” akunya.

Setelah melakukan aksi keji itu, pria yang sudah menikah tersebut menyembunyikan diri di seputaran Kota Mataram. Pengakuannya, ia hampir ke Malaysia. “Mau merantau,” ungkapnya.

Hingga berita ini terbit, Polresta Mataram masih menahan H masih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Y.P. sebelumnya membenarkan pihaknya hari menangkap terduga pelaku di wilayah Kota Mataram.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban dari tangan H. Setelah di kantor Polresta Mataram, terduga pelaku sudah memodifikasi motor jenis Honda Beat itu. Ia mengganti knalpot dan juga melepas beberapa bagian motor korban.

“Motor korban juga sudah ada,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur ini.

Sebagai informasi, polisi menemukan NDR meninggal dunia di kamar kosnya pada Minggu, 17 Mei 2026. (*)

Artikel Terkait