Hukrim

Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Mundur Usai Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Mataram (NTBSatu) – H Muhammad Imanuddin Sumar memutuskan mundur dari seluruh jabatan yang diembannya di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat Bunkate dan pesantren lainnya di tengah polemik yang menyeret namanya.

Keputusan itu disampaikan Imanuddin dalam konferensi pers di Hotel Kautaman, Kota Mataram pada Rabu malam, 23 September 2026. Ia menyebut pengundurannya tersebut agar aktivitas belajar-mengajar di pondok pesantren tetap berjalan normal dan tidak terganggu persoalan pribadi yang tengah dihadapinya.

“Guna merespons situasi yang viral saat ini, serta demi menjamin seluruh aktivitas belajar-mengajar di pondok pesantren tetap berjalan normal tanpa gangguan. Saya mengambil keputusan besar, dengan hati yang ikhlas untuk mundur dan melepas semua jabatan saya,” ucapnya.

IKLAN

Ia menegaskan persoalan yang dihadapinya merupakan masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan pondok pesantren yang dipimpinnya.

Imanuddin juga menyatakan tidak ingin proses menuntut ilmu para santri di Pondok Pesantren Abul Barokat berhenti akibat persoalan tersebut. Ia menyebut tuduhan yang berkembang terhadap dirinya tidak berdasar.

Di tengah polemik itu, Imanuddin menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Yusron kepada pihak berwajib. Ia menilai tuduhan yang berkembang bersumber dari draf teks yang dibuat secara sepihak. Tanpa melalui proses tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu dengannya.

IKLAN

“Atas penyebaran tuduhan tidak benar yang merugikan nama baik saya, saya menyatakan akan mengambil langkah hukum dan melaporkan saudara Yusron kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Terkait rekaman suara yang beredar, Imanuddin membantah rekaman tersebut merupakan pengakuan. Menurutnya, percakapan itu merupakan bagian dari upaya tabayyun yang dilakukan bersama Yusron dan sejumlah santri yang disebut sebagai pihak yang diduga menjadi korban.

“Rekaman tersebut bukanlah sebuah pengakuan,” ungkapnya.

Selain melaporkan Yusron, Imanuddin dalam hak jawabnya juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait pemberitaan yang memuat tuduhan terhadap dirinya. Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak berimbang dan telah menimbulkan kerugian materil maupun immateriil.

Meski demikian, Imanuddin menyatakan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan demi membuktikan persoalan tersebut secara objektif.

“Sebagai warga negara yang menghormati supremasi hukum, saya nyatakan siap menghadapi sendiri seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya. (*)

Artikel Terkait