Kejar Sisa Target STBM, Wabup Hanipah Minta ASN KSB Turun Lapangan
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat mempercepat penuntasan dua pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Oleh karena itu, Pemkab KSB mengejar target 100 persen untuk pengelolaan sampah serta limbah cair rumah tangga.
Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., menyampaikan penegasan itu saat memberi arahan teknis Tim Kerja STBM di Gedung III Setda Graha Praja, Rabu, 16 September 2026. Ia menyebut, daerah telah menuntaskan tiga pilar STBM lainnya hingga mencapai target 100 persen.
Saat ini, capaian pilar pengelolaan sampah rumah tangga berada pada angka 94,16 persen. Sementara itu, pengelolaan limbah cair rumah tangga masyarakat KSB telah menyentuh angka 91,87 persen.
Wabup Hanipah meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memelopori perilaku hidup bersih di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Di samping itu, ia menegaskan program ini harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar agenda milik satu instansi semata.
“KSB Sadar STBM adalah gerakan bersama. KSB memulai dari komitmen, menjalankan kolaborasi, dan membuktikan melalui hasil nyata,” ujarnya, Rabu, 16 September 2026.
STBM Berjalan Sejak 2016
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB, Abdul Hamid, melaporkan pelaksanaan program STBM daerah ini telah berjalan sejak tahun 2016 lalu. Pasalnya, pihaknya memanfaatkan ajang Lomba STBM tingkat kabupaten guna memicu semangat pembenahan sanitasi di tingkat wilayah.
Ternyata, ajang perlombaan ini bertujuan membentuk karakter hidup bersih yang mengakar dalam keseharian masyarakat Sumbawa Barat. Untuk itu, tim kerja lapangan mengawali langkah melalui pendataan kondisi sanitasi dari rumah ke rumah warga.
Kemudian, petugas menyusun rencana aksi melalui musyawarah desa serta mendampingi warga dalam perbaikan sarana sanitasi. Selain itu, Pemkab KSB juga membagi tugas pendampingan secara berjenjang kepada seluruh jajaran pejabat dan ASN.
Secara teknis, Kepala OPD bertindak selaku pengarah kinerja, sedangkan pejabat eselon III mengawal langsung pelaksanaan program di wilayah. Lalu, ASN lainnya memperkuat tim kerja desa binaan untuk menggerakkan aksi kebersihan warga.
Namun, Wabup Hanipah mengingatkan tim kerja agar menggunakan pendekatan humanis saat mendampingi warga di lapangan. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat harus tumbuh atas kesadaran mandiri serta semangat gotong royong warga.
“Kita tidak hanya menggelar rapat, tetapi harus ada kerja nyata. Keberhasilan STBM terukur dari perubahan nyata di masyarakat,” tegas Wabup Hanipah.
Pemerintah daerah memperkuat gerakan KSB Sadar STBM ini melalui Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 19 Tahun 2021. Sebab, landasan hukum tersebut memacu peran aktif aparatur pemerintah dalam menuntaskan lima pilar STBM. (*)




