Pusat Gelontorkan Rp34,3 Miliar untuk Revitalisasi 26 SD dan SMP di Dompu
Dompu (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) terus mengawal pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pada tahun anggaran 2026, total anggaran revitalisasi untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Dompu mencapai lebih dari Rp34,36 miliar.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Nurdin menjelaskan, pengerjaan proyek revitalisasi ini mengusung prinsip swakelola yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar.
“Pengerjaan revitalisasi pada prinsipnya nanti akan berlangsung secara swakelola. Itu dari pihak sekolah bersama masyarakat. Untuk menjalankan program ini, kepala sekolah membentuk tim khusus yang kita sebut P2SP (Tim Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan),” ujar Nurdin saat memberikan keterangan pada Rabu, 16 September 2026.
Transparansi Struktur P2P dan Pengerjaan Bertahap
Nurdin menambahkan, struktur kepengurusan P2SP telah terancang dengan transparan dengan membagi peran antara unsur sekolah dan warga lokal. Dalam susunan tim tersebut, Kepala Sekolah bertindak sebagai Penanggung Jawab, serta posisi Bendahara juga akan diisi unsur sekolah. Sementara itu, pighak sekolah akan menyerahkan posisi strategis lainnya kepada warga setempat.
“Unsur masyarakat memegang peranan penting dalam struktur P2SP, yaitu mengisi posisi Ketua, Sekretaris, Kepala Pelaksana, hingga Keamanan. Pelibatan warga ini bertujuan agar proses pembangunan berjalan lancar, transparan, dan memiliki rasa kepemilikan bersama,” jelas Nurdin.
Terkait dengan kekhawatiran terganggunya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama proses konstruksi fisik, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga telah menyiapkan langkah antisipasi. Nurdin mengimbau setiap satuan pendidikan penerima bantuan untuk menerapkan strategi pengerjaan bertahap.
“Sekolah mengantisipasi gangguan KBM dengan melakukan pembongkaran secara bertahap. Dengan strategi ini, proses belajar mengajar para siswa tetap bisa berjalan dengan baik tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” tegasnya.
Berdasarkan rekapitulasi data Dinas Kabupaten Dompu, program revitalisasi ini menyasar 14 Sekolah Dasar (SD) dengan total anggaran Rp23.109.478.537,29. Kemudian juga 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan alokasi sebesar Rp11.250.557.198,00. Sehingga, grand total anggaran revitalisasi untuk 26 SD dan SMP tersebut bernilai Rp34.360.035.735,29. (*)




