Terjerat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Kepala SPPG di Lombok Tengah Terancam Dipecat
Mataram (NTBSatu) – Oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Batunyala, Lombok Tengah, berinisial IMR (26) dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan kekerasan seksual, manipulasi dokumen kependudukan, hingga penelantaran yang terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) NTB, Dr. H. Fathul Gani menyampaikan, terhadap kasus tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Fathul menekankan, pentingnya pengusutan perkara ini secara independen. Menurutnya, masalah tersebut timbul dari ranah pribadi jauh sebelum IMR mengemban amanah di SPPG.
“Kami menyerahkan seluruh penanganan perkara ini kepada penyidik Polda NTB. Kasus ini merupakan ranah pribadi yang terjadi sebelum yang bersangkutan menjabat. Sehingga kami meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung secara objektif dan transparan,” ujarnya, Kamis 10 September 2026.
Asisten I Setda NTB ini menjelaskan, meskipun perkara hukum ini berstatus masalah pribadi, posisi IMR sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuatnya tetap tunduk pada norma dan aturan kepegawaian publik.
Pemerintah daerah bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah mencermati perkembangan penyidikan di kepolisian. Hal ini guna mengambil langkah administratif yang diperlukan.
“Setiap ASN maupun PPPK terikat oleh standar etik instansi. Jika nantinya proses hukum membuktikan yang bersangkutan bersalah melakukan pelanggaran berat, kami tentu akan memberlakukan sanksi tegas sesuai regulasi kepegawaian, termasuk opsi pemutusan hubungan kerja,” tegasnya.
Saat ini, Satgas MBG NTB menjalankan evaluasi internal secara terukur, selaras dengan perkembangan penyidikan resmi di kepolisian.
Pastikan Pelayanan Gizi Tetap Berjalan
Fathul Gani menambahkan, Satgas MBG NTB memilih berfokus menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi masyarakat tanpa mengintervensi persoalan hukum individu pegawai.
“Fokus utama kami adalah memastikan operasional pelayanan gizi untuk masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh isu individual. Lembaga kami berdiri netral dan membiarkan hukum bekerja sebagaimana mestinya,” tutupnya. (*)




