652 Aduan Maladministrasi THR Belum Diselesaikan, Ombudsman RI Desak Pengawasan Ketat Jelang Lebaran 2026
Jakarta (NTBSatu) – Ombudsman RI mendorong optimalisasi pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Langkah itu dinilai penting mencegah berulangnya maladministrasi distribusi THR yang masih terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam keterangannya Senin, 23 Februari 2026, Ombudsman mencatat terdapat 652 pengaduan pekerja terkait maladministrasi THR yang belum tuntas pemerintah selesaikan sepanjang periode 2023–2025
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, S.I.P., M.A.P., menegaskan, pemerintah perlu menyiapkan kerangka pengawasan komprehensif agar persoalan serupa tidak terulang di pembayaran THR 2026.
“Untuk mengantisipasi tidak berulangnya masalah serupa menjelang pembayaran THR 2026, kami meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menyusun kerangka pengawasan yang komprehensif. Serta, menindaklanjuti pengaduan secara konsisten dan tuntas,” ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Februari 2026.



