Pemerintahan
652 Aduan Maladministrasi THR Belum Diselesaikan, Ombudsman RI Desak Pengawasan Ketat Jelang Lebaran 2026
Integrasi Posko Pengaduan THR
Ombudsman RI juga mendorong integrasi posko pengaduan THR antara Pemerintah Pusat dan daerah. Agar proses penanganan laporan lebih efektif dan memberi kepastian layanan bagi pekerja.
Menurut Robert, THR merupakan hak normatif pekerja sehingga setiap maladministrasi dalam distribusinya berpotensi mencederai keadilan hubungan industrial.
“THR Keagamaan adalah hak normatif pekerja. Maladministrasi dalam pendistribusiannya jelas mencederai hak dan keadilan dalam hubungan industrial sebagai norma yang wajib dipatuhi pemberi kerja,” tegasnya.
Ombudsman juga mendorong pemerintah untuk memastikan pekerja menerima THR tepat waktu, mendapatkan akses pengaduan, serta terbebas dari diskriminasi.



