Pendidikan

Dinas Dikpora NTB Bantah Tak Transparan soal TPG dan THR 2025, Tegaskan Pencairan Terkendala Mekanisme APBD

Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB menanggapi kritik minimnya informasi hingga transparansi, terkait kendala pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Surya Bahari menegaskan, pihaknya telah berulang kali menyampaikan penjelasan kepada sekolah dan guru mengenai posisi pencairan tunjangan tersebut.

ā€œTidak transparannya di mana, kalau penjelasan tentang TPG THR kan sudah berapa kali kita jelaskan,ā€ ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.

Mekanisme Transfer APBD Jadi Penyebab Keterlambatan

Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan di tingkat provinsi berbeda dengan kabupaten kota karena faktor waktu transfer anggaran. Pemerintah kabupaten kota, dana sudah masuk sebelum penetapan APBD sehingga dapat langsung diakomodasi dalam APBD Murni

Sebaliknya, di tingkat provinsi, transfer dana TPG dan THR baru pada akhir Desember, setelah penetapan APBD November. Kondisi tersebut membuat anggaran harus melalui mekanisme pergeseran sebelum bisa dibayarkan.

ā€œSementara untuk provinsi, penetapan APBD kita bulan November, transfer ini akhir Desember. Jadi tidak bisa masuk dia di APBD Murni,ā€ jelasnya.

Pergeseran Anggaran Berproses

Surya Bahari menyebut, proses administrasi saat ini sedang berjalan. Pihaknya telah mengajukan anggaran ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB beberapa pekan lalu dan telah memperoleh persetujuan awal.

ā€œOleh sebab itu sekarang lagi berproses. Kami dua minggu apa tiga minggu yang lalu sudah mengajukan itu ke BKAD. Sudah oke, cuma membutuhkan proses pergeseran,ā€ katanya.

Ia optimistis, pencairan dapat segera terealisasi setelah tahapan administrasi rampung. Jika proses pergeseran selesai dalam waktu dekat, pembayaran tunjangan perkiraannya pekan depan.

ā€œMudah-mudahan kalau minggu ini selesai, minggu depan terbayar. Uangnya semua kan sudah ada, hanya membutuhkan proses supaya kita tidak salah secara administrasi,ā€ ujarnya.

Pihaknya menegaskan, perlu kehati-hatian agar pencairan tidak menyalahi aturan keuangan daerah. Ia berharap, polemik di lapangan tidak berkembang menjadi spekulasi yang memperkeruh situasi. (Alwi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button