Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sampai saat ini masih melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2014.
Dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih, Petugas Pendataan Pemilih (Pantarlih) harus mendatangi warga dari dari rumah ke rumah. Jika ada warga yang tidak ditemui di rumahnya, Pantarlih akan menemuinya di ladang mereka.
Salah satu yang melakukan cara tersebut yaitu petugas Pantarlih yang berada di Kelurahan Dodu dan Kelurahan Nungga Kecamatan Rasana’e Timur.
Hal tersebut dilakukan oleh Pantarlih, dikarenakan selama musim tanam, warga tersebut akan tinggal di ladang-ladang mereka.
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, pelaksanaan Coklit yang dimulai dari tanggal 12 Februari 2023 tersebut melibatkan 400 Petugas Pantarlih yang tersebar di 41 kelurahan yang ada di Kota Bima.
Dalam proses pelaksanan Coklit, Pantarlih akan mendatangi warga dari rumah ke rumah. Pada proses Coklit Pantarlih akan mencocokkan data pemilih dengan dokumen kependudukan yang dimiliki oleh warga masyarakat.
Kemudian, dilanjutkan dengan pemasangan atau penempelan stiker tanda terdaftar dalam daftar pemilih, di setiap rumah warga yang telah di Coklit.
Mursalin juga mengatakan, selain mendatangi warga dari rumah ke rumah, beberapa Pantarlih juga terpaksa harus menemui warga di ladang mereka. Hal itu dilakukan sebab sebagain besar masyarakat yang berada di kelurahan tersebut beraktifitas sebagai petani. Sehingga mereka akan sangat jarang sekali bisa ditemui di rumahnya.
“Kegiatan Coklit ini berlangsung dari tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret 2023. Untuk bisa menyelesaikan tugas sesuai waktu itu, maka petugas kami mendatangi warga dimanapun mereka berada. Hal ini dalam rangka untuk memastikan dan mencocokkan antara data yang kami pegang dengan data kependudukan yang dipegang oleh warga yang bersangkutan,” ujar Mursalin.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Bima untuk berpartisipasi serta mendukung dan menerima Pantarlih yang akan melaksanakan Coklit data pemilih tersebut. Dengan menyiapkan dokumen kependudukan berupa KTP-e dan juga Kartu Keluarga.
“Sehingga nanti petugas kami dapat mencocokkan dan mencatat data pemilih secara akurat, mutakhir dan komprehensif,” tuturnya. (ADH)